TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Ibu korban pencabulan di Lampung Utara meminta bantuan Kapolri untuk menangkap para pelaku yang belum tertangkap.
Seorang siswi SMA berusia 17 tahun di Lampung Utara mengalami tindakan pencabulan sejak 2017.
Aksi bejat tersebut ternyata dilakukan delapan orang.
Lebih miris lagi, satu di antara pelaku merupakan ayah kandung korban.
Pihak kepolisian telah menangkap tiga dari delapan pelaku.
Ketiga orang yang telah ditangkap adalah ayah kandung korban berinisial DR (41), paman korban berinisial MR (41), dan tetangga korban yang juga teman ayahnya, DM (50).
Ibu kandung korban mengungkapkan, ada lima pelaku lain yang belum tertangkap.
"Saya minta Kapolri, Kapolda Lampung, dan Kapolres Lampung Utara untuk menangkap mereka," ujarnya, Minggu (7/10/2018).
Menurutnya, putrinya tersebut masih mengalami trauma berat.
Baca: Dicabuli sampai Hamil, Gadis 17 tahun Dijadikan Ayah Kandungnya sebagai Pelunas Utang Rp 600 Ribu
Kondisi fisik korban masih lemah dan belum bisa bicara normal.
Bahkan setiap mau tidur, korban selalu minta ditemani dan dipeluk.
Melihat kondisi putrinya tersebut, ibu korban mengaku hanya bisa menyemangatinya.
Paman korban menerangkan, pelaku pencabulan terhadap keponakannya itu berjumlah delapan orang.
Hal tersebut diketahui setelah korban mengungkapkannya kepada ibu korban.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, dirinya beserta anggota terus melakukan pendalaman keterangan saksi-saksi.