KPK Soroti PNS Koruptor di Lampung, Kejagung Ungkap Temuan Mengejutkan PNS Terlibat Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama penegak hukum di Lampung, Senin (8/10/2018).

Terpisah, Kepala BLPSDM Pesawaran, Zainal Arifin, mengatakan masih melakukan proses pendataan PNS yang terbukti korupsi dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Jika status inkrach-nya belum jelas dapat berimplikasi hukum pada pemerintah daerah," kata Zainal.

Sekretaris Kota (Sekkot) Metro, Nasir AT, mengaku tidak ada PNS di wilayah setempat yang terjerat atau tengah menjalani masa hukuman kasus korupsi.

"Hasil data kita, yang terjerat kasus korupsi ada dulu dua orang, tapi keduanya sudah pensiun. Nanti saya minta BKD untuk kembali mengecek. Kalau pun ada ya kita ikuti instruksi itu," katanya

Nasir menegaskan, jika ke depan ada PNS Kota Metro yang tersandung kasus korupsi, pihaknya tidak akan segan-segan menerapkan SKB Menteri.

"Begitu keputusan sidang keluar, maka otomatis berhenti dari PNS," kata Nasir.

Tata Kelola Keuangan

Sementara itu, Basaria juga menyoroti tata kelola keuangan pemda supaya membuat sistem yang transparan, mulai perencanaan, penganggaran, sampai pelaksanaan. Ia mendorong pemda untuk mulai membuat aplikasi e-planing, e-budgeting, dan e-catalog, agar pengadaan bisa transparan.

"Prinsipnya KPK mendorong aturan berjalan dengan baik dan transparan, bagaimana sistem dikontrol dan bisa diawasi masyarakat. Termasuk langkah yang dilakukan polisi seperti e-tilang," jelasnya.

Selain itu, masalah pungutan liar (pungli) naik jabatan turut menjadi perhatian KPK.

Basaria mengatakan, banyak kepala daerah tersangkut masalah pungli naik jabatan. Basaria pun mengaku mendapat informasi adanya aksi tersebut di Lampung.

"Kita sudah melakukan pengawasan, dan mengajak masyrakat, kalau ada bisa disampaikan. Kita harus melakukan pencegahan, kalau tidak baru serahkan ke KPK," katanya. (val/rri/dik/dra)

Berita Terkini