Kebun ganja itu seluas 40x40 meter persegi dengan topografi miring sekitar 70 derajat. Di sekelilingnya kebun ganja itu terdapat tanaman galindra.
Menurut Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, pihaknya akan bekerja sama dengan HKTI.
"Kita akan mengumpulkan gapoktan untuk pembinaan ke tentang tanaman yang dilarang, contohnya ganja. Karena tidak semua orang tahu dan tidak mengerti bagaimana daun ganja," ujar Anang. (*)