Uang Ketok Palu Kasus Suap Proyek, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD Lampung Selatan
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi bergumam saat ditanya uang "ketok palu" Rp 2,5 miliar dalam kasus suap proyek di Pemkab Lamsel, Rabu (7/11).
Pertanyaan itu dilontarkan awak media usai Hendry menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek dengan terdakwa Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Sungai Andalas, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Nggak tahu. Katanya untuk ke, aaa," gumam Hendry sembari berjalan keluar PN.
Baca: Aset Zainudin Hasan yang Disita KPK, Dari Lahan, Ruko, Motor Harley-Davidson, hingga Mobil Mewah
Saat ditanya apakah keterangan soal uang ketok palu Rp 2,5 miliar itu hanya rekayasa, Hendry masih bergumam.
"Aaa nanana, nggak tahu," katanya pendek.
Hendry membantah adanya jatah proyek untuknya di lingkungan Pemkab Lamsel.
"Nggak ada, proyek itu nggak ada," ujarnya sembari mempercepat langkah.
Hendry juga membantah semua keterangan Agus BN dalam sidang sebelumnya, yang terus menyebut namanya.
"Saya membantah. Dia menyampaikan, saya juga menyampaikan. Kami hormati saja proses persidangan yang sedang berjalan," katanya.
Hendry menambahkan, kehadirannya sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gilang merupakan bukti bahwa dirinya kooperatif.
Baca: Fee Proyek Mengalir ke Kegiatan Parpol, Kasus Suap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan
"Saya ini kooperatif. Dipanggil, saya hadir. Biar nggak simpang siur juga, gitu lho," ujarnya.
Sementara dalam sidang, terungkap bahwa Bagian Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel sempat ketiban duit.
Itu terjadi saat pencairan dana 10 proyek milik perusahaan Gilang.
Hal tersebut diungkap Munzir, staf Bagian Keuangan dan Administrasi Dinas PUPR Lamsel.