Jadwal dan Lokasi Tes CPNS Kemenag 13-18 November 2018 di Lampung, 4 Trik Capai Nilai Passing Grade

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana tes CPNS 2018 Mesuji di Wisma Haji Al-Khoiriah, Metro, Jumat, 26 Oktober 2018.

“Kalau sekarang belum boleh. Besok saja ya,” kata pegawai yang mengaku bernama Bambang dari BKN. 

Bocoran 4 Trik Mudah Capai Nilai Ambang Batas Passing Grade Tes CPNS 2018

Para peserta seleksi CPNS 2018 sudah mulai melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk diketahui, waktu pelaksanaan tes SKD CPNS masing-masing instansi tidaklah sama.

Misalnya, Kemenkumham menjadwalkan tes SKD sejak 26 Oktober hingga 28 Oktober.

Baca: Sistem Akan Ditutup, Peserta Tes CPNS Kemenag 2018 Diminta Segera Cetak Kartu Peserta Ujian SKD

Berbeda dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang menggelar tes SKD pada 6 hingga 9 November 2018.

Bila berbicara Jawa Barat, hari ini sebanyak 65 ribu peserta melaksanakan tes SKD CPNS yang tersebar di lima lokasi berbeda.

"Sport Centre (Arcamanik) untuk fasilitasi tes beberapa kota dan kabupaten, semisal Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Purwakarta, Subang, dan Karawang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Sumarwan Hadi Sumarno, ketika ditemui di Sport Jabar Arcamanik.

Dalam tes SKD CPNS, para peserta akan mengerjakan soal menggunakan sistem CAT.

Dengan kata lain, setelah peserta menyelesaikan soal, hasil akan otomatis muncul di layar komputer.

"Jadi enggak ada intervensi orang, mau nitip minta tolong (diluluskan), enggak bisa," kata Sumarwan.

Adapun perhitungan lulus tidaknya peserta dalam tes SKD mengacu pada passing grade atau nilai ambang batas.

Saat tes SKD, para peserta harus mengerjakan 100 soal yang terbagi dalam tiga bidang.

Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

Dikutip dari penjelasan di akun Twitter resmi Kemenpan RB, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Halaman
1234

Berita Terkini