Wah Ternyata Mantan Anggota Polisi yang Serang Pos Polisi di Lamongan, Pernah Membunuh Guru Ngaji

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan berbincang dengan sanak saudara Bripka A, korban penyerangan dua orang tak dikenal di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Selasa (20/11/2018). Dua orang menyerang polisi pakai ketapel kelereng di Lamongan, Bripka A jadi korban.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peristiwa dramatik terjadi saat seorang polisi di Lamongan, Jawa Timur, terus mengejar dua orang penyerang, meski mata kanannya terluka parah.

Polisi tersebut bernama Brigadir Kepala (Bripka) A yang mengalami luka akibat terkena kelereng yang dilemparkan pelaku menggunakan ketapel, Selasa (20/11/2018), sekira pukul 01.30 WIB.

Para penyerang, ER dan MS, dapat ditangkap setelah sepeda motornya terjatuh ditabrak sepeda motor Bripka A.

Untuk menangani lukanya, Bripka A dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.

Sebelumnya, korban juga sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan. Wakil Kapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Hermanto menjenguk korban di tempat itu.

 

Kabiro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut peristiwa itu berawal dari penyerangan terhadap pos polisi lalu lintas di dekat Wisata Bahari Lamongan (WBL), di kawasan Pacitan, Jatim.

Aksi perusakan itu diketahui oleh Bripka A, sehingga dua pelaku kabur ke arah Kota Tuban menggunakan sepeda motor.

Bripka A kemudian mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pada saat dikejar, pelaku menyerang Bripka A menggunakan ketepel yang beriisi kelereng. Mata kanan Bripka A terluka akibat terkena kelereng," ujar Dedi.

Baca: Dua Orang Menyerang Polisi Pakai Ketapel Berpeluru Kelereng di Lamongan, Bripka A Jadi Korban

Meski terluka Bripka A terus melakukan pengejaran, hingga sepeda motor pelaku terjatuh setelah ditabrak sepeda motor yang dikendarai polisi itu.

"Sesampainya di Dusun Bongris, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Bripka A menabrakkan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong," kata Brigjen Pol Dedi.

Para pelaku dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Brondong, selanjutnya dibawa ke Polres Lamongan.

"Pelaku dibawa ke Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam," tambah Dedi.

Tersangka ER ternyata mantan personel Polri.

ER telah dipecat beberapa tahun silam lantaran terbukti melakukan pelanggaran.

"Pelaku (ER) adalah pecatan Polres Sidoarjo, sudah dipecat tahun 2004 lalu," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca: Kronologi Polisi Lamongan Diserang 2 Orang di Pos Lantas, Pelaku Ditangkap Diduga Mantan Polisi

Kapolda menuturkan, dalam melancarkan setiap aksinya, baik yang terdahulu maupun saat ini, ER selalu berkoordinasi dengan beberapa kelompok radikal.

Namun, menurutnya, ER bukanlah residivis.

"Pelaku ini bukan residivis, tapi pernah menjadi pelaku pembunuhan guru ngaji," ungkapnya.

Sedangkan, satu pelaku lainnya, yakni MS adalah warga sipil.

Lalu mengapa kasus itu diambil alih Tim Densus 88 Antiteror? Apakah ada kaitannya dengan kelompok radikalisme atau teroris?

"Disinyalir pelaku ini ada kaitannya kelompok radikal, ditemukan banyak buku-buku yang berhubungan dengan kelompok radikal, sudah terang jaringannya," ujar Kapolda.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ketepel dan tujuh kelereng.

Selain itu satu unit sepeda motor, nomor polisi W 2593 RM beserta STNK.

Baca: Orang Tak Dikenal Serang Polisi di Lamongan hingga Kritis, Reaksi Wakapolda Jatim

Karopenmas Brigjen Dedi juga menyebutkan kasus itu diambilalih Densus 88 Antiteror.

"Tim Satgas Antiteror dan Radikalisme sedang mendalami motif kedua orang tersebut melakukan penyerangan terhadap pos dan anggota Polri yang sedang bertugas," ujar Dedi.

Menurutnya, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku serta meminta keterangan saksi di sekitar lokasi penyerangan.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mendatangi RS Bhayangkara Surabaya, untuk menjenguk Bripka A, sekira pukul 14.30.

Menurut Kapolda, penyerangan terhadap pos polisi lalu lintas di dekat WBL terjadi sekirta pukul 01.00.

Kaca-kaca di pos polisi itu dipecah pelaku menggunakan batu.

Luki Hermawan menyatakan saat ini kondisi Bripka A telah membaik.

"Alhamdulillah, saat ini kondisinya sudah membaik, sudah dilakukan operasi," terang Luki.

Bripka A hanya mengalami luka pada bagian pelipis dan bola matanya.

"Kornea mata tidak pecah, hanya robek sedikit di bola matanya," sebut Luki.

Pihaknya masih melakukan pengawasan dan perawatan khusus nan intensif terhadap Bripka A di Ruang Tindakan Operasi Mata, RS Bhayangkara Surabaya.

"Masih dalam pengawasan khusus, karena masih belum sadar, tapi operasi sudah selesai," ungkapnya. (tribunnetwork/surya)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul  Mantan Polisi Pernah Bunuh Guru Ngaji, Kini Serang Polisi Pakai Ketepel Kelereng

Berita Terkini