Tribun Bandar Lampung

Cek Tempat Mangkal SIM Keliling Polda dan Polresta, Senin 3 Desember 2018

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil SIM Keliling Polda Lampung

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM keliling hari ini Senin 3 Desember 2018, dijadwalkan ada di dua lokasi.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung akan berada di Museum Lampung Jalan Za Pagar Alam.

Sedangkan Pelayanan Mobil SIM Keliling Polresta Bandar Lampung akan berada di Giant Supermarket Kedaton Jalan Za Pagar Alam.

Untuk Pelayanan Mobil SIM Keliling ini akan dimulai pukul 10.00 WIB hingga sampai dengan selesai.

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Lampung Senin Ini Akan Alami Hujan Ringan Hingga Lebat

Mutasi Besar-besaran Polda Lampung, Kapolda Lampung Rotasi 53 Perwira: Banyak Wakapolres Diganti

Dan yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, diantaranya SIM A/C yang akan diperpanjang, Fotokopi SIM dan KTP 2 lembar dan Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas.

Berdasarkan PP RI No 60 tahun 2016 tentang tarif PNBP yang berlaku, maka tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu. Adapun biaya tambahan test psikologi sebesar Rp 75 ribu.

Perlu diketahui perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis dan jika telah habis tak dapat diperpanjang.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.

Berita Terkini