"Agus dan Anjar sudah ditentukan (majelis hakim). Dua-duanya ketuanya saya, nanti didampingi Pak Samsudin dan Bapak Baharudin Naim," terang Mansyur.
Mansyur pun mengatakan, sidang keduanya akan ditetapkan pada hari Kamis, 13 Desember 2018.
"Saya sudah menetapkan tanggal 13, hari kamis, agus dan anjar, sama barengan, berkas terpisah, dibarengkan, setidak-tidaknya berkas dakwaan sama," paparnya.
Terkait apakah persidangan Zainudin Hasan akan digelar tujuh hari setelah pelimpahan, Mansyur belum bisa memastikan.
"Ya sesuai ketentuan paling lama 7 hari, tapi bisa singkat, bahkan sampai tiga hari," tandasnya.