Laporan Video Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Zainudin Hasan Bupati Lampung Selatan non aktif telah resmi menggunakan pakaian tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Jumat, 7 Desember 2018.
Zainudin Hasan menjadi tahanan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pantauan Tribunlampung.co.id, Zainudin Hasan tiba di Lapas Rajabasa sekitar pukul 09.00 WIB didampingi oleh dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dan satu staf administrasi KPK RI. Selama dua jam, Zainudin didalam ruang administrasi untuk dilakukan pendataan. Setelah jam 11.08 wib, Zainudin akhirnya keluar dan segera dipindahkan ke ruang tahanan.
• Ketua MPR Zulkifli Hasan Antar Zainudin Hasan Adiknya ke Lapas Rajabasa, Berlalu Tanpa Sepatah Kata
Zainudin memakai baju yang bertuliskan warga binaan berwaran biru kombinasi kuning. Saat ditanya apakah siap menjalani sidang dakwaan, Zainudin menjawab siap. "Iya insyaallah siap," jawabnya singkat sembari kedua telapak tangannya menyatu.
Ketika ditanya nantinya apakah didampingi kuasa hukum saat persidangan Zainudin hanya terdiam.
Diantar Zulkifli Hasan
Sebelumnya terlihat Ketua MPR Zulkifli Hasan berada di Lapas Rajabasa usai membawakan materi di silaturahmi kerja nasional (Silaknas) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Mahligai Agung Convetion Hall Pasca Sarjana UBL.
Kedatangan Zulkifli ke Lapas Rajabasa bukan untuk menjenguk penghuni lapas, melainkan mengantarkan adiknya Zainudin Hasan. Zainudin Hasan ditahan di Lapas Rajabasa mengingat berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Zulkifli datang ke Lapas Rajabasa sekitar pukul 9.30 menggunakan mobil mewah Toyota Toyota Vellfire bernopol RI 5. Ia pun meninggalkan lapas sekitar pukul 10.48 wib.
Kawal Ketat
Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang berencana memberikan pengawalan ekstraketat dalam persidangan Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.
"Dan itu akan terbaca dari keadaannya. Tapi, itu (pengamanan) besar kemungkinannya ada," ungkap Humas Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Bandar Lampung Mansur, Senin, 26 November 2018.
Menurut Mansur, pertimbangan pengamanan ketat mengacu perkara yang akan disidangkan di PN Tanjungkarang tersebut termasuk kategori besar. "Karena itu perkara besar untuk ukuran kami, dan itu akan kami koordinasikan dengan pihak keamanan," sebutnya.
Meski demikian, Mansur mengaku pihaknya belum mendapat pelimpahan berkas perkara tindak pidana suap Zainudin Hasan maupun Agus Bhakti Nugroho dan Anjar Asmara. "Belum, belum (diterima)," sebutnya.