Anak Bekas Pejabat Tuba Pakai 3 Akun untuk Jual Blangko E-KTP Lewat Online

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang berinisial NID (27) memiliki tiga akun toko online untuk menjual blangko KTP elektronik atau e-KTP.

"Jadi ada tiga (akun toko online), sementara itu ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Argo mengatakan, NID telah diamankan pihak kepolisian pada 10 Desember lalu.

Kasus ini kini ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

KPK Sebut Bupati Zainudin Hasan Terima Suap Rp 100 Miliar

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya akun lain yang turut memasarkan blangko e-KTP.

"Tentunya tidak hanya satu akun yang memasarkan. Ada lebih dari satu akun di sana. Sedang kami cek kembali akun-akun yang memasarkan blangko e-KTP itu, kami masih mendalami," tuturnya.

Argo melanjutkan, pelaku sudah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga Rp 50.000 per lembar.

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya (mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang)," kata dia.

Adapun penyelidikan atas kasus ini dilakukan berdasarkan permintaan Dirjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia kepada Polda Metro Jaya.

"Jadi dari Dukcapil (Kemendagri) kirim surat ke Polda Metro Jaya jadi kita tetap masih lidik. Bukan lapor ke SPKT, tapi kirim surat ke Kapolda (Metro Jaya)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/12/2018).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bertindak cepat atas pelaporan penjuala blangko e-KTP tersebut.

Tribunnews merangkum dari Kompas, Jumat (7/12/2018), terkait fakta penemuan blangko e-KTP yang diperjualbelikan secara bebas.

Daftar Nama Korban Tewas dan Luka Akibat Truk Tabrak 10 Motor dan 5 Mobil di Bumiayu Brebes

1. Penjual blangko e-KTP secara online adalah anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual blangko e-KTP resmi di situs belanja online adalah anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.

Pelaku pun sudah diproses hukum.

"Setelah kami lacak, baik di toko online-nya, termasuk orangnya ketemu.
Si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil (Tulangbawang) di Lampung."

"Dia ambil 10 kemudian dia jual," ungkap Tjahjo.

Mendagri juga menegaskan, e-KTP yang diedarkan hanya untuk tindakan kriminal dan tidak ada aksi jebol e-KTP atas aksi tersebut.

2. Berawal dari motif iseng

Pencurian blangko e-KTP tersebut terjadi pada Maret 2018, saat ayahnya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.

Karena melihat blangko yang kosong, pelaku iseng menjual ke situs online.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku mengaku hanya iseng menjual blangko E-KTP di situs jual beli online.

"Cuma iseng. Ini memang keisengan yang risikonya terlalu besar. Jual 10 (blangko) hanya dapat (uang) Rp 500 ribu," kata Zudan, Kamis (6/12/2018).

2 Begal Sadis Jaringan Lampung Tewas Ditembak Polisi di Bandung

3. Blangko ditemukan di Pasar Pramuka dan pelaku sudah tidak ada di tempat jualannya

Pelaku yang berinisial AN mengatakan, blanko e-KTP didapatkan dari perusahaan percetakan.

Chip yang tertanam dalam blangko tersebut juga dapat terdeteksi dan dapat dilacak.

"Kalau chipnya asli, berarti tempatnya kalau tidak perusahaan (percetakan), Dirjen Dukcapil, Dinas Dukcapil, hanya tiga itu pintunya," ungkap Zudan.

Zudan menyebutkan, hanya terdapat tiga sumber chip asli yang memang digunakan pemerintah, yaitu perusahaan percetakan, Dirjen Dukcapil, dan Dinas Dukcapil.

4. Kemendagri pastikan blangko tidak dapat digunakan dan menepis adanya kebocoran data

Chip dalam di E-KTP yang dijual bebas itu tidak terkoneksi dengan pusat data yang dimiliki Kemendagri.

"Dia hanya jual saja, enggak bisa digunakan. Mau transaksi ke bank juga enggak bisa, hanya jual blangko kosong saja," ujar Tjahjo.

Berita Terkini