Anak Pejabat Tulangbawang yang Ditahan karena Jual Blangko e-KTP Belum Lama Menikah
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - NIN (27), anak mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang diduga menjual blangko e-KTP di toko online, ternyata belum lama menikah.
Hal itu diketahui ketika Tribunlampung.co.id ingin mengonfirmasi soal penahanan NIN oleh Polda Metro Jaya.
Saat Tribunlampung.co.id mendatangi kediaman NIN di Perumahan Palem Permai II Blok J12, Jalan Raden Gunawan II, Bandar Lampung, Selasa, 11 Desember 2018, kondisinya tampak sepi.
Panggilan Tribunlampung.co.id direspons oleh seorang tetangga.
"Cari siapa? Gak ada orang. Tadi jam 11 siang keluar semua," kata Isnania, tetangga rumah.
Meski demikian, Isnania membenarkan bahwa NIN tinggal di rumah tersebut.
"Penangkapan? Gak tahu kalau ada. Adem ayem saja," paparnya.
Isnania mengaku jarang melihat NIN di rumah.
Menurut dia, NIN bekerja di kantor Bea Cukai di Bandung.
"Saya juga gak pernah liat ada polisi ke sini. Kalaupun ada penangkapan di sini pasti rame. Ini gak ada," sebutnya.
• Anak Bekas Pejabat Tuba Pakai 3 Akun untuk Jual Blangko E-KTP Lewat Online
Isnania mengatakan, NIN belum lama menikah.
Istrinya tinggal bersama kedua orangtua NIN.
"Kalau bapaknya udah pensiun. PNS di Tulangbawang dulu. Orangnya baik kok," tandasnya.
Sementara itu, satpam Perumahan Palem Permai II Putra mengakui bahwa penghuni rumah tersebut jarang ada di tempat.
"Kalau bapaknya itu malah sebulan sekali pulang," katanya.
Terkait kasus e-KTP bodong, Putra tak mengetahuinya.
"Saya malah gak tahu. Baru tahu ini. Soal geledah-geledah juga gak ada," tandasnya.
• 4 Fakta Blangko e-KTP Diperjualbelikan Online, Dijual Anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang
Dijual di Tokopedia
Praktik jual beli blangko e-KTP di Tokopedia menyeret nama mantan pejabat Tulangbawang.
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tulangbawang Ahmad Suharyo mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 13 Maret 2018.
Ketika itu, Kadisdukcapil Tuba dijabat oleh Pirhadi yang telah purnabakti sejak 1 Oktober 2018.
"Permasalahan ini terjadi pada tanggal 13 Maret. Hanya, baru terungkap sekarang," terang Suharyo, Kamis, 6 Desember 2018.
Asisten I Pemkab Tuba ini mengatakan, merujuk informasi yang beredar ada dugaan penyalahgunaan blangko e-KTP yang dijual secara online.
"Dari hasil investigasi dari Dirjen Adminduk Kemendagri beserta tim, didapati bahwa pelakunya sudah diketahui dan sudah ada pengakuan dari bersangkutan. Saat ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri," terang Suharyo.
Suharyo mengatakan, dugaan sementara hasil investigasi tim dari Dirjen Adminduk, diketahui pelakunya adalah anak mantan Kadisdukcapil Tulangbawang.
"Saat ini (kasusnya) sudah ditangani aparat penegak hukum. Kita sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum. Tentu dengan memperhatikan asas praduga tidak bersalah," imbuhnya.
Pemkab Tulangbawang, kata Suharyo, mendukung penuh langkah penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
• Kasus Blangko e-KTP Dijual Online Anak Pejabat di Lampung hingga Pasar, Polri Turun Tangan
Pasalnya, kata Suharyo, kasus tersebut sudah merusak citra pelayanan adminduk yang sudah dibangun selama ini.
"Kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk mendalami secara khusus berdasarkan aturan yang berlaku," tandas Suharyo.
Hanya Iseng
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemukan adanya praktik jual beli blangko e-KTP.
Penjualan blangko e-KTP tersebut, salah satunya ditemukan di situs jual beli daring (online) Tokopedia.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh bahkan sudah melacak dan melaporkan penjualan tersebut ke pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Achmad Syaefullah memastikan, tidak ada kebocoran sistem dalam pendistribusian e-KTP di Lampung.
“Jadi kronologinya, itu yang jual anak dari mantan Kadisdukcapil Tulangbawang yang pensiun Oktober (2018) kemarin. Waktu dia masih menjabat itu, pendistribusiannya dari Jakarta ke provinsi. Kemudian tidak langsung (dibagikan ke masyarakat). Mungkin, sebagian ada yang dicek dan ketinggalan, lalu diambil anaknya terus dijual di online,” ungkap Achmad, Kamis, 6 Desember 2018.
Achmad mengaku sudah komunikasi langsung dengan tersangka dan meminta keterangan.
Achmad mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapatnya, penjual blangko e-KTP tersebut merupakan warga Bandar Lampung.
• Kronologis Anak Mantan Pejabat di Lampung Diduga Jual Blangko e-KTP di Tokopedia
“Dia (penjual) bilangnya hanya iseng. Karena dia juga sarjana komputer, sering di depan komputer dan kebetulan istrinya juga ada bisnis, jualan online. Kemudian, iseng dia masukkan blangko e-KTP itu di situs jual beli online,” jelas Achmad.
Saat ini, lanjut Achmad, kasusnya sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
Selain itu, terus Achmad, Dirjen Dukcapil sudah meminta kepada situs jual beli online untuk menghapus iklan tersebut.
“Ya selanjutanya bukan ranah dan kewenangan kami lagi. Kami sepenuhnya menyerahkan ke Polda Metro Jaya. Kami tidak ingin melebihi batas kewenangan,” tandas Achmad.
Sebelumnya diberitakan, blangko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar dan diperjualbelikan di pasaran.
Satu di antara penjual tersebut mengidentifikasikan dirinya berada di Bandar Lampung.
Peredaran blangko e-KTP ditemukan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.
Padahal, sebagai dokumen negara, blangko e-KTP tidak boleh beredar dan diperjualbelikan.
Peredaran blangko e-KTP tersebut diketahui berdasarkan penelusuran tim Kompas.
Dilansir Harian Kompas, di Pasar Pramuka Pojok, yang berada di pojok tikungan yang mempertemukan Jalan Pramuka dan Jalan Salemba Raya, satu lembar blangko e-KTP dipasarkan seharga Rp 150 ribu untuk blangko bekas dan Rp 200 ribu untuk blangko baru.
Seorang penjual, AN, mengaku mendapat blangko tersebut dari perusahaan percetakan.
Ia menjelaskan, tidak bisa sembarang orang bisa beli di percetakan tersebut. Jadi harus ada dasar saling percaya.
"Untuk lokasinya tidak bisa saya sebutkan, karena ini ‘rahasia negara’,” ujar AN.
• Blangko e-KTP Dijual di Tokopedia, Kasusnya Seret Nama Anak Mantan Pejabat di Tulangbawang
Dari AN, Kompas memperoleh satu keping blangko e-KTP baru yang dijual seharga Rp 200 ribu.
Secara kasat mata, blangko yang dijual AN sangat mirip dengan blangko asli, termasuk hologram di lembar muka blangko.
AN pun meyakinkan bahwa blangko itu asli, dan di dalamnya tertanam chip.
AN juga tak ragu menawarkan blangko e-KTP dalam jumlah besar.
Ia mengaku siap menyediakan 200-300 lembar jika dibutuhkan.
Sejumlah kios jasa pengetikan dan penjilidan dokumen di Pasar Pramuka Pojok juga menyediakan jasa pembuatan e-KTP asli tapi palsu alias aspal.
Jasa pembuatan e-KTP aspal dikenakan ongkos Rp 500 ribu per lembar.
OD, seorang penyedia jasa pembuatan e-KTP aspal, menjelaskan, data identitas hanya dapat dicetak di lembar blangko.
Ia mengaku tidak dapat merekam data identitas ke dalam chip yang ada di dalam blangko e-KTP.
KTP yang dia buat juga tidak bisa digunakan di instansi yang memiliki alat scan atau pindai kartu, karena biodatanya tidak masuk ke dalam chip.
Selain plaftorm e-dagang Tokopedia, blangko e-KTP juga ditawarkan oleh toko Lotusbdl.
Toko yang mengidentifikasi dirinya berada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung itu, menawarkan selembar blangko e-KTP seharga Rp 50 ribu.
Untuk memperolehnya, pembeli harus membeli 10 kartu sekaligus seharga Rp 500 ribu.
Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya langsung menelusuri temuan tim Kompas tersebut.
Hasilnya, pihaknya sudah menemukan penjual.
Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut.
Sementara, Tokopedia sudah menghapus produk e-KTP dari platformnya. (*)