Kepentingan umum terganggu dan akhirnya akan merugikan masyarakat.
Karena itulah, posisi yang kosong di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung perlu segera diisi.
Tapi, jangan pula sembarangan menempatkan orang. Jabatan harus diisi oleh orang yang berkompeten di bidang tersebut, atau the right man on the right position.
Selain itu, kekosongan pada jabatan-jabatan ini pun akan membuat jalannya roda pemerintahan tidak efektif.
Tanpa masukan dari para pejabat yang berkompeten, tentu kepala daerah akan kesulitan untuk mengambil keputusan atau membuat kebijakan.
• Jenazah Wanita Ditemukan Tanpa Busana di Apartemen Kebagusan City, Polisi Ungkap Identitasnya
Lebih dekat dengan Tribunlampung, subscribe channel video di bawah ini:
Selain soal banyak jabatan kosong di Pemprov Lampung, perlu diperhatikan juga rolling pejabat pada Selasa kemarin.
Rolling yang dilaksanakan enam bulan sebelum akhir masa jabatan Ridho Ficardo-Bachtiar Basri ini, bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.
Banyak ketentuan yang membatasi rolling di birokrasi saat ini.
Selama ini rolling di birokrasi cenderung tidak sehat karena muatan politik, atau memasukkan orang di sekitar kepala daerah.
Kondisi ini adalah tindakan yang tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, kebijakan yang kurang baik.
Pelaksanaan rolling haruslah mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena perlu ada evaluasi kinerja aparatur negara.
Jadi, rolling terakhir ini merupakan sesuatu yang kontra semangat reformasi birokrasi. (*)