TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Janjikan uang 'servis' Rp 2 Juta ke Sisca Icun Sulastri, Hidayat Ternyata Bokek.
Hidayat (23), pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri, rupanya yang menjanjikan uang bayaran kencan Rp 2 juta bukan malah sebaliknya.
Fakta ini terungkap dalam reka ulang kasus, Sabtu (29/12/2018).
Reka ulang kasus di lakukan di kamar 19 A, lantai 19 Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
• Terkuak, Hidayat Ternyata yang Janjikan Uang Rp 2 Juta ke Sisca Icun Sulastri
Siang itu, dia menjalani rekontruksi sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Sisca Icun Sulastri (34).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Minggu (16/12/2018).
Sebanyak 23 adegan dia lalui sekaligus merinci kronologi peristiwa itu.
Awalnya, Hidayat mengenal Sisca dari aplikasi pertemanan. Perkenalan itu terjadi beberapa waktu lalu. , Hidayat pun mendapat nomor WhatsApp Sisca.
Sisca sendiri di dalam aplikasi tersebut menawarkan dirinya bisa melayani pria hidung belang dengan tarif tertentu.
• Gadis 19 Tahun Membunuh Ibunya demi Pacar, Ternyata Tertipu karena Hanya Kenal di Facebook
Kemudian, disimpulkan bahwa kejadian itu bermula dari transaksi prostitusi online.
Bahkan, dari rekaman kamera CCTV di lobi apartemen, dalam beberapa hari sebelum kejadian, Sisca telah memasukkan beberapa lelaki berbeda yang diduga adalah pelanggan layanan prostitusinya.
Pada Minggu (16/12/2018), Hidayat menghubungi Sisca melalui WhatsApp. Dia ingin memakai jasa Sisca sebagai 'teman tidur'.
Dalam perbincangan di WhatsApp, Hidayat sepakat akan membayar Sisca Rp 2 juta untuk sekali layanan seks.
Pada Minggu sore sekitar pukul 17.30 WIB, Hidayat tiba di apartemen dan menunggu korban. Hidayat dijemput korban di kolam renang.
Tak lama kemudian, Sisca menjemput pelaku. Lalu, keduanya ke kamar korban di lantai 19 dan masuk ke kamar tempat Sisca tinggal.
• Terompet Disebut Bisa Tularkan Kanker Mulut, Dokter Beri Penjelasan
Sebelum memulai berhubungan badan, Sisca meminta uang Rp 2 juta yang dijanjikan. Namun, Hidayat menolak memberikan sebelum Sisca melayaninya.
Rampok korban
Berdasarkan keterangan polisi, Hidayat menemui Sisca tanpa membawa uang yang dijanjikan. Justru Hidayat berniat mencuri barang milik korbannya.
"Jadi ada informasi bohong yang sempat disampaikan pelaku bahwa ia dijanjikan korban akan diberikan uang Rp 2 juta jika mau melayani korban. Tapi faktanya sebaliknya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya di sela rekonstruksi pembunuhan, Sabtu (29/12/2018) siang.
Menurut Kombes Indra, justru pelaku berjanji akan memberikan uang Rp 2 juta kepada korban setelah sebelumnya membuat kesepakatan melalui WhatsApp.
Kericuhan bermula saat pelaku dan korban hendak berhubungan badan. Saat itu, korban menanyakan soal uang Rp 2 juta yang dijanjikan pelaku.
Pelaku marah dan bilang akan menyerahkan uang setelah hubungan badan selesai dilakukan.
• Membahayakan Nyawa si Ibu, Kenali Penyebab Kehamilan Etopik Seperti yang Dialami Istri Denny Cagur
"Korban memaksa supaya uangnya diberikan di depan. Sementara pelaku tidak mau memberikan uang yang dijanjikan," kata Indra.
Indra menjelaskan, pelaku pada itu memang berniat merampok korban.
"Pelaku tidak membawa uang Rp 2 juta. Dia tidak punya uang. Justru tujuan datang ke korban untuk mencuri," ucapnya.
"Dia ingin menunggu korban lengah kemudian membawa kabur barang berharga. Tapi keadaan menjadi berbeda," katanya lagi.
Korban dan pelaku kemudian berdebat. Korban menjambak hingga akhirnya berkelahi. Perkelahian tak seimbang pun terjadi.
Pelaku mengambil pisau di dekat meja televisi untuk mengancam korban. Namun, korban melawan. Kemudian, pelaku melukai korban berkali-kali.
Dalam kondisi terluka parah, korban masih melawan dan berteriak. Pelaku pun panik dan mendekap korban dan melukai korban hingga meregang nyawa.
"Setelah korban tak berdaya kemudian pelaku meninggalkan korban dengan membawa dompet korban, dua handphone korban, dan pisau," kata Indra.
• Seorang Wanita Salah Sasaran, Mau Bunuh Suami Malah Kena Orang Lain
Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya menambahkan, usai menghabisi korban, pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban seperti perhiasan dan handphone.
Dalam arah perjalanan pulang, pelaku membuang dompet, pisau, jaket pelaku, dan kaos pelaku.
Jenazah Sisca sendiri ditemukan Selasa (18/12/2018) atau dua hari setelah pembunuhan. Dia tewas dalam kondisi tanpa busana, tubuh penuh luka dan sudah membusuk.
Polisi yang menyelidiki kasus tersebut dan menemukan pelaku, Kamis (20/12/2018) di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Hidayat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.