Muncikari Vanessa Angel Mengaku Jajakan 45 Artis dan 100 Model

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Muncikari artis  Vanessa Angel mengaku  menjajakan 45 artis dan 100 model.

Hal ini diungkap Irjen Luki Hermawan.

Diketahui,  dalam kasus pengangkapan Vanessa Angel  atas dugaaan prostitusi online, polisi juga menciduk 2 tersangka muncikari yakni TN dan ES.

Kepada polisi, kedua tersangka muncikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran VA dalam aktivitasnya, namun juga mencatut 45 nama artis tanah air.

Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes 2019

Kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, kedua tersangka muncikari memiliki 45 nama jaringan artis tanah air lengkap dengan data pribadi dan fotonya.

"Ada 45 nama artis yang disediakan mucikari artis VA kemarin," katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Selain ada 45 artis, tersangka juga mengantongi 100 nama model di tanah air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujarnya.

Meski bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, muncikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.

"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," terangnya.

Vanessa Angel Terlibat Prostitusi Online, Sang Kekasih Ingatkan untuk Sembahyang

Kata Luki, 2 mucikari memiliki peran khusus.

ES spesialis menyediakan perempuan kalangan artis, sementara TN khusus menyediakan perempuan kalangan model.

Tersangka TN dan ES ditangkap polisi setelah polisi mendeteksi praktik protitusi online yang melibatkan artis peran VA di Surabaya Sabtu akhir pekan lalu.

Selain artis VA, polisi juga mengamankan seorang model berinisial AS.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan Sabtu kemarin.

Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bussura City Tower Alamanda Cipinang jam 6 sore kemarin.

Beredar Foto Syur Vanessa Angel di Kamar Mandi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

Foto Syur 

Beredar Foto Syur yang Vanessa Angel di Kamar Mandi, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Kuasa hukum dari artis dengan nama berinisial Vanessa Angel  (VA), M Zakir Rasyidin, membantah bahwa foto syur kliennya di kamar mandi dibikin sesaat sebelum VA ditangkap polisi dengan dugaan terlibat prostitusi online.

Artis sinetron tersebut ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) siang.

Tak lama setelah penangkapan tersebut, foto VA itu tersebar di media sosial.

• Sule Ungkap Jadwal Pernikahan dengan Sang Kekasih

"Kata VA (foto syur itu diambil) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada bulan Desember lalu (2018)," ucap Zakir ketika dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com, Senin (7/1/2019).

Menurut Zakir, foto tersebut dibikin oleh salah satu artis yang pergi bersama VA ke Kuala Lumpur.

"Dia datang bersama dengan teman artisnya dan di sana dia (VA) ada kerjaan," ujar Zakir.

Karena itu, Zakir mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan foto tersebut.

Lanjut Zakir, penyebaran itu menyebabkan foto tersebut menjadi konsumsi publik, padahal seharusnya tak layak menjadi tontonan.

"Makanya, kami sedang data akun-akun (media sosial) yang menyebarkan (foto itu). Kami data dan dalam waktu dekat kami buatkan laporan gitu," ucap Zakir juga.

• Berseteru dengan Admin TNI AU, Andi Arief Minta Sang Admin Bertanya Sama Tembok

"Tapi, seingat VA, hanya satu orang yang bersama dia di hotel itu. Itu artis yang akan kami laporkan," sambungnya.

Pengorbanan Jane Shalimar

 Artis  Vanessa Angel ditangkap polisi karena kasus protistusi online di Surabaya, Sabtu  5 Januari 2019.

Artis Jane Shalimar pun ikut sibuk menjelaskan kasus itu kepada publik.

Tak hanya itu, dia bahkan terbang dari Jakarta ke Surabaya untuk menemani sang sahabat, Vanessa Angel.

Dalam unggahan video di akun Instagran miliknya, Senin 7 Januari 2019, Jane Shalimar tampak tak ingin Vanessa Angel dibiarkan sendiri dalam menghadapi kasusnya.

• Berseteru dengan Admin TNI AU, Andi Arief Minta Sang Admin Bertanya Sama Tembok

Unggahan itu pun banjir komentar netizen.

Umumnya netizen salut dengan kemulian hati Jane Shalimar tersebut.

Diketahui Jane Shalimar dan  Vanessa Angel  sempat berseteru.

Penyebabnya,  Vanessa Angel, yang  berstatus sebagai tunangan Didi Mahardika, tak terima dengan nasihat Jane tentang anak dari Rachmawati Soekarnoputri tersebut.

Jane sendiri dikabarkan pernah menikah siri dengan Didi.

• Luna Maya Tulis Ini Usai Heboh Terungkapnya Prostitusi Online yang Seret Nama Vannesa Angel

Saat tampil di televisi, Vanessa Angel sempat melontarkan sindiran berupa kata-kata tak pantas kepada Jane Shalimar.

Konflik di antara mereka bahkan sampai melibatkan pihak berwajib.

Hingga hubungan asmara Vanessa dengan Didi kandas pada Oktober 2017 lalu dan rencana pernikahan mereka pun batal begitu saja.

• Alasan Tukang Pijat di Kudus Jadi Capres: Jengah dengan Situasi Panas Pilpres 2019

Vanessa Angel dan Jane Shalimar pun akhirnya dipertemukan di salah satu stasiun televisi swasta.

Keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan satu sama lain. Kini hubungan Vanessa dan Jane benar-benar berubah drastis.

Hanya dalam kurun waktu satu tahun, dua aktris tersebut semakin dekat bahkan sudah seperti kakak beradik.

Barang Bukti

Celana dalam dan alat kontrasepsi  disita polisi dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA).

Tak hanya itu, polisi juga menyita kacamata dan ponsel i-Phone X milik VA.

Demikian dikatakan Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi.

"Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).

Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.

• Pemkot Bandar Lampung Bakal Rekrut  Pegawai P3K, Cek Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan 

"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.

ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya.

Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).

TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta. 

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan artis VA pulang setelah diperiksa selama 24 jam.

• Pengemudi Ojek Online Tak Tahu Orang yang Ditabraknya Seorang Jenderal Polisi

Namun, hal itu masih bersifat sementara karena mereka masih terus melakukan penyelidikan tentang kasus dugaan prostitusi online yang menjerat VA.

"Untuk sementara iya (bebas)," kata Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil VA pada Senin (7/1/2019) besok untuk kembali diperiksa karena masih ada barang bukti telepon genggam milik VA yang disita.

Harissandi menambahkan, dua mucikari yang ditangkap bersama VA saat ini sudah menjadi tersangka.

"Yang tiga pulang (termasuk VA), yang dua tersangka. Mucikarinya kan dua," kata Harissandi.

Di luar dari itu, ia menambahkan, dana Rp 80 juta yang menjadi tarif "kencan" VA ditransfer langsung ke rekening si mucikari.

"Mucikari. Nanti lebih lanjutnya. Besok saja ya lebih lanjut (soal aliran dana)," ucap Harissandi.

• 7 Kasus Prostitusi Artis yang Terungkap di Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Lampung

Sebelumnya, Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA disebabkan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

VA disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

• Pasukan Khusus Berjuluk Fatal Beauty, Berisi Wanita Cantik namun Mematikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta.

Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta.

Sosok Pengusaha

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi  mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online. 

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA yang sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R saja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha saja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang-undang, kan, mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan bahwa pemulangan VA dilakukan karena batas waktu pemeriksaan sudah terhitung 1x24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi. "Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA sebesar Rp 80 juta. Sementara rekannya bertarif Rp 25 juta. (kompas.com)

Berita Terkini