Tribun Bandar Lampung

Minta Sekkab Bicara Jujur, Zainudin Hasan: Saya Yakin Masih Ada Allah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zainudin Hasan (rompi oranye) seusai mejalani sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Lamsel di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 7 Januari 2019.

Minta Sekkab Bicara Jujur, Zainudin Hasan: Saya Yakin Masih Ada Allah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kesaksian enam orang dari unsur PNS Pemrintah Kabupaten Lampung Selatan membuat geram Bupati nonaktif Zainudin Hasan.

Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu merasa keterangan saksi seolah-olah hendak mengubur dirinya hidup-hidup.

Ia menilai terlalu naif jika semua kesalahan dilimpahkan kepadanya.

Minta Saksi Bicara Jujur, Zainudin Hasan: Mudah-mudahan Allah Bimbing Lisan Mereka

Karena itulah, Zainudin meminta keenam saksi, di antaranya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Fredy SM, untuk bicara jujur.

"Saya hanya sisa (Tahun Anggaran) 2016. Saya ketuk pintu hati para saksi, jangan saya sudah menjadi terdakwa lalu dikubur hidup-hidup," kata Zainudin menanggapi keterangan para saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin (7/1).

Sidang lanjutan korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lamsel dengan terdakwa Zainudin Hasan pada Senin kemarin, menghadirkan enam saksi.

Mereka adalah Sekkab Lamsel Fredy SM, dan lima orang PNS di Dinas PU yakni Adi Supriyadi, Gunawan, Muhammad Saefudin, Rahmi Febria, dan Muhammad Almi.

Zainudin didakwa terlibat korupsi fee proyek selama menjabat Bupati Lamsel dan pencucian uang senilai Rp 103 miliar.

Selain Zainudin, pelaku lain yang diseret ke meja hijau adalah anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugraha dan mantan Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjar Asmara.

Sedangkan rekanan, Gilang Ramdhan, telah divonis 2 tahun 3 bulan penjara.

Di persidangan, Zainudin menilai para saksi seperti melimpahkan semua kesalahan kongkalikong fee proyek kepada dirinya.

Ia mengatakan, banyak hal yang bisa menjadi pembelaan bagi dirinya dalam kasus ini, sehingga meminta Sekkab Fredy untuk berbicara jujur.

"Ada banyak hal bilangan untuk membela diri saya. Pak Sekda ini banyak kepentingan, karena berhubungan banyak orang. Jadi tolonglah Pak Sekda (Fredy) berbicara jujur, jangan tidak tahu, tidak tahu," ucapnya.
Ia juga menantang para saksi untuk memberi keterangan secara gamblang di persidangan jika memang berasumsi uang fee proyek dikhususkan untuk dirinya.

"Kalau saudara berasumsi (uang) untuk Zainudin, saya minta bicara tegas, jika memang saya minta uang kepada Saudara jawab jujur. Kalau nggak, cabut BAP (berkas acara pemeriksaan)," tandasnya.

Halaman
123

Berita Terkini