Tribun Bandar Lampung

Ditanya soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen UIN: No Comment Saya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Ditanya soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi, Oknum Dosen UIN: No Comment Saya

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - SH, oknum dosen UIN Raden Intan Lampung yang diduga mencabuli mahasiswinya, masih bungkam.

Saat ditemui Tribun Lampung di belakang gedung A2 Fakultas Ushuluddin, SH tak mau berkomentar banyak.

"Alhamdulillah sehat. Belum mau ngajar dan ini lagi rapat mata kuliah," kata SH.

Ketika ditanya lebih jauh soal kasusnya yang sudah diproses kepolisian, lagi-lagi dosen sosiologi agama Islam ini berkelit.

Kasus Oknum Dosen UIN Lampung Diduga Raba-raba Mahasiswi, Polda Lampung Periksa 5 Saksi

"No comment saya," ujar SH seraya berlalu.

Sementara itu Kasubbag Humas UIN Raden Intan Lampung Hayatul Islam mengatakan, pihak rektorat masih terus menginvestigasi kasus yang diduga melibatkan oknum dosen.

"Memang kita sudah mendengar dan belum ada keputusan. Saat ini kami masih melakukan investigasi," katanya.

Hayatul menjelaskan, pekan lalu rektorat sudah memanggil korban dan keluarganya untuk dimintai penjelasan terkait kronologi dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Pekan ini, kata Hayatul, rektorat akan memanggil dosen bersangkutan untuk dimintai keterangan.

"Nantinya setelah itu Pak Rektor akan memberikan keterangan resminya. Apalagi kasus ini sudah masuk ke ranah hukum," tambah Hayatul.

Keterangan kedua pihak, terus Hayatul, akan dikonfrontasi.

Polda Lampung Periksa 5 Saksi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung bergulir maju pekan ini.

Dalam dua hari, Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa total lima saksi.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.

• Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Diduga Dicabuli Oknum Dosen

"Benar. Kemarin (Selasa, 8/1) ada pemeriksaan (saksi-saksi)," kata Ketut di polda, Rabu (9/1).

Dalam pemeriksaan Selasa lalu, ungkap Ketua, pihaknya meminta keterangan kepada dua saksi.

Namun, Ketut tidak menyebut siapa dua saksi itu.

Selain dua saksi, jelas Ketut, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada pelapor berinisial E pada Selasa.

"Pelapor sudah kami mintai keterangan, berikut dua saksi," ujarnya.

Agenda pemeriksaan kemudian berlanjut pada Rabu. Ketut menerangkan, pihaknya meminta keterangan kepada tiga saksi.

Dua orang di antaranya ketua dan sekretaris jurusan tempat terlapor mengajar.

Terlapor adalah oknum dosen berinisial SH.

Satu orang lainnya, yaitu gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat fakultas di UIN Raden Intan.

"Hari ini (Rabu) kami panggil kajurnya untuk meminta keterangan. Sekjurnya juga kami mintai keterangan," kata Ketut.

Adapun permintaan keterangan terhadap gubernur BEM, menurut Ketut, lantaran yang bersangkutan termasuk di antara mahasiswa yang menyuarakan kasus ini.

"Jadi kan sebelum (pelapor) melapor, ketua (gubernur) BEM sempat menyuarakan kasus ini. Makanya, kami mintai klarifikasi," ujarnya.

• Cabuli Mahasiswinya 3 Kali, Oknum Dosen Unila Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Pengacara pelapor dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar, Meda Damayanti, membenarkan polisi telah meminta keterangan kepada kliennya.

Ia memastikan pelapor menjalani pemeriksaan dengan pendampingannya.

"Ya, kemarin (Selasa) kami ke polda. Agendanya, pemeriksaan pelapor," ujarnya melalui ponsel, Rabu.

Meda menjelaskan, kehadiran dirinya bertujuan melakukan pendampingan kepada pelapor.

"Kemarin hanya ditanyakan soal kronologi (terjadinya dugaan pencabulan)," katanya.

Ia juga membenarkan bahwa selain pelapor, polisi meminta keterangan kepada dua saksi.

"Saksi ada dua orang (Selasa)," kata Meda.

"Sama, (ditanya) seputar kronologi. (Kedua saksi selaku) yang mendengar cerita," imbuhnya.

Dugaan Asusila

Dunia pendidikan tinggi di Lampung kembali digoyang kasus dugaan pelecehan seksual.

Setelah di Universitas Lampung, kali ini kasus serupa diduga terjadi di UIN Raden Intan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Jumat, 21 Desember 2018, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kejadian berawal saat mahasiswi berinisial E hendak mengumpulkan tugas mata kuliah.

Ia mendatangi ruangan dosen berinisial SH.

"Awalnya saya ngumpul tugas ke ruangan, sebagaimana mahasiswa ngumpul tugas," kata E saat diwawancarai awak Tribun Lampung di kantin kampus UIN, Jumat siang, 28 Desember 2018.

Namun, saat mengumpulkan tugas itu, E mengaku mengalami pelecehan seksual.

Mulai dari dagunya dipegang, pipinya disentuh, dan lainnya.

Ia lalu melapor ke Polda Lampung dengan pendampingan Damar pada 28 Desember 2018.

Laporannya tertuang dalam surat bernomor LP/B-1973/XII/2018/LPG/SPKT.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat UIN Raden Intan Hayatul Islam telah menyatakan pihak kampus akan mengeluarkan rilis resmi terkait kasus ini.

"Nanti pada waktunya, kami akan keluarkan rilis resmi," ujar Hayatul melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/1) lalu.

Terkait langkah selanjutnya setelah permintaan keterangan terhadap pelapor dan lima saksi, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi tidak berkomentar banyak.

"Setelah pemeriksaan, akan berkembang," katanya, Rabu (9/1).

Sementara Meda Damayanti, pengacara pelapor, menjelaskan, pihaknya akan memperkuat bukti dugaan tindak asusila tersebut.

"Selanjutnya, kami akan melengkapi saksi-saksi untuk menguatkan bukti," ujarnya. (*) 

Berita Terkini