"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini."
"Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.
Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.
"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.
Thomas mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi karena belum menemukan aturan yang mengikat langsung.
"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai.
Kami cari aturan mengikat langsung, tapi tidak ada," jelasnya.
• Selingkuhan Oknum Dosen Keluarkan Tantangan Saat Digerebek Sedang Berduaan di Kost
Sementara itu, istri dosen DR LL, EO sempat melaporkan perselingkuhan tersebut ke pihak Polres Kupang Kota.
Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
(TribunWow.com/ Nirmala)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kabar Terbaru Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen di Kamar Kos, Tak Terlihat Lagi di Kampus