Bahkan, hal itu dilakukan lebih dari sekali.
Namun, peserta yang mendaftar belakangan, tak kunjung berangkat.
Untuk itu, polisi masih mendalami motif penggelapan dalam kasus dugaan penipuan umrah tersebut.
"Apakah pelaku ini memberangkatkan peserta dengan mencari peserta yang baru atau bagaimana, itu yang masih kami dalami," katanya.
"Tapi kalau lihat modusnya, mirip seperti kasus First Travel. Intinya mengiming-imingi biaya umrah murah," lanjutnya.
Modus Air Zam-Zam
Kasus penipuan umrah sebelumnya pernah menimpa 24 orang asal Lampung.
Herlina Chiba (44), didakwa telah menipu 24 orang calon jemaah umrah.
Akibatnya 24 orang tersebut batal berangkat umrah.
Ibu rumah tangga ini pun dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.
Jaksa penuntut umum M Rama Erfan menilai Herlina terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Menuntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan,” ujar Rama di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (5/9/2017).
Hal yang memberatkan, menurut Rama, perbuatan Herlina mengakibatkan para korban tidak bisa menjalankan ibadah umrah dan menderita kerugian finansial.
Selanjutnya belum ada perdamaian antara terdakwa dengan korban.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada tahun 2016 lalu.
Herlina menemui Direktur PT Assaadah Rihlah Hidayah, Malika Saadah.
Perusahaan yang bergerak di bidang jasa tur dan travel haji dan umrah berada di Lampung Tengah.
Pada pertemuan itu, Herlina menanyakan mengenai harga paket umrah di PT Asaadah.
Malika memberitahu bahwa harga paket umrah di perusahaannya sebesar Rp 18 juta per orang.
Herlina menawarkan diri untuk mencarikan calon jemaah umrah dengan harga lebih tinggi Rp 22 juta.
Kelebihannya dijadikan keuntungan untuk Herlina.
Malika setuju.
Herlina lalu menawarkan paket umrah tersebut ke Nur Hajijah, warga Panjang.
Untuk meyakinkan Nur, Herlina mengimingi dengan dua kilogram kurma dan lima liter air zam-zam gratis.
Ditambah gratis biaya umrah untuk satu orang apabila Nur mampu mengajak 10 orang.
Tergiur dengan tawaran Herlina, Nur merekrut 24 orang untuk umrah yang terdiri dari 15 orang temannya dan sembilan orang kerabat.
Nur menyerahkan uang sebesar Rp 188 juta ke Herlina secara bertahap.
Beberapa hari sebelum berangkat, Herlina menunda keberangkatan dengan alasan pindah perusahaan travel dari PT Assaadah ke PT Trimagna Adhi Wisata.
Menurut Herlina, PT Trimagna lebih bagus fasilitasnya dan juga dirinya adalah direktur pada perusahaan Trimagna.
Nur percaya begitu saja dengan penundaan itu. Jelang keberangkatan kedua kalinya, kembali gagal.
Kali ini Herlina berjanji akan mengembalikan uang Nur dan para kerabatnya.
Namun Herlina tidak menepati janjinya sehingga membuat Nur melaporkan Herlina ke kepolisian. Polisi pun menangkap Herlina.
Suami Istri Tipu Calon Jemaah
Kasus serupa juga pernah terjadi dengan tersangka sepasang suami istri.
Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menahan pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus penipuan umrah.
Kedua tersangka ditahan setelah polisi mendapat laporan tujuh korban.
Pasangan suami istri itu adalah Hendrik dan Mila.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, kedua tersangka menjanjikan para korban berangkat umrah namun tidak jadi.
"Para korban sudah menyetor uang yang jumlahnya bervariasi ke Mila. Namun sampai waktu yang ditentukan, tujuh korban tidak jadi berangkat umrah," ujar Dery kepada wartawan, Selasa (12/5/2015) lalu.
Dery Agung Wijaya mengutarakan, tujuh korban penipuan umrah sudah empat kali gagal berangkat ke tanah suci.
Itu karena tersangka Mila beralasan visa tujuh korban belum keluar.
Dery mengatakan, tujuh korban awalnya dijanjikan berangkat umrah pada 19 Maret.
Sebelum pergi, papar Dery, Mila mengajak para korbannya imunisasi meningitis dan membuat paspor.
"Biaya imunisasi dan membuat paspor ada yang dibebankan ke beberapa korban," kata dia, Selasa (12/5/2015).
Pada 19 Maret, tujuh korban tidak jadi diberangkatkan umrah.
Menurut Dery, Mila beralasan karena ada tiga visa yang belum jadi.
Mila pun menjanjikan para korban untuk berangkat pada 29 Maret.
Pada tanggal tersebut, para korban kembali gagal berangkat dengan alasan sama yaitu visa belum jadi.
Mila kembali mengumbar janji bahwa para korban akan berangkat umrah pada 28 April.
Pada waktu yang ditentukan, papar Dery, tujuh korban sempat diberangkatkan sampai ke Bandara Soekarno Hatta.
• Warga Jangan Tergiur dengan Promo dari Penyelenggara Travel Umrah
"Ketika sampai di bandara, Mila memberitahukan keberangkatan ditunda karena tidak ada jadwal pesawat," tutur dia.
Para korban lalu diinapkan di salah satu hotel dan diberitahu keberangkatan ditunda sampai 7 Mei.
Pada 7 Mei, tujuh korban tidak juga berangkat umrah. (indra/wakos)