Ia menambahkan, pihaknya telah meminta keterangan kepada mahasiswi yang melaporkan dosen SH ke Polda Lampung.
"Mahasiswi sudah kami mintai keterangan. Kami masih menunggu proses hukum yang berjalan," tandasnya.
Terus Bergulir
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi UIN Raden Intan terus bergulir. Dalam dua hari, Selasa (8/1/2019) dan Rabu (9/1/2019), Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa total lima saksi.
Dalam pemeriksaan, Selasa, Subdit IV Renakta meminta keterangan kepada dua saksi. Selain itu, polisi juga meminta keterangan kepada pelapor berinisial E.
Sementara pada pemeriksaan, Rabu, Subdit IV Renakta meminta keterangan kepada tiga saksi. Dua orang di antaranya ketua dan sekretaris jurusan tempat terlapor mengajar. Satu orang lainnya, yaitu gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat fakultas di UIN Raden Intan. Permintaan keterangan terhadap gubernur BEM lantaran yang bersangkutan termasuk di antara mahasiswa yang menyuarakan kasus ini.
Meda Damayanti, pengacara pelapor dari Lembaga Advokasi Perempuan Damar, membenarkan polisi telah meminta keterangan kepada kliennya.
"Kemarin (Selasa) ditanyakan soal kronologi (terjadinya dugaan pencabulan)," ujarnya, Rabu (9/1/2019).
Meda juga membenarkan bahwa selain pelapor, polisi meminta keterangan kepada dua saksi pada Selasa (8/1/2019).
"Saksi ada dua orang (Selasa)," kata Meda. "Sama, (ditanya) seputar kronologi. (Kedua saksi selaku) yang mendengar cerita," imbuhnya.
No Comment
Di lain pihak, awak Tribun Lampung berhasil menemui dosen SH pada Kamis (10/1/2019) dalam upaya mengonfirmasi kasus yang membelitnya. Namun demikian, SH tidak bersedia memberi komentar.
"No comment saya," kata dosen SH di belakang Gedung A2 Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan seraya meninggalkan awak Tribun Lampung menuju gedung.
Upaya menemui dan mewawancarai dosen SH ini sekaligus dalam rangka konfirmasi serta memberi ruang kepada dosen SH untuk berbicara soal kasus yang membelitnya. Sebelumnya, ketika kasus mencuat akibat aksi mahasiswa pada Jumat, 28 Desember 2018, dosen SH yang berhasil ditemui awak media tidak memberi komentar. Ia tampak buru-buru masuk ke ruangan dekan Fakultas Ushuludin.
Antar Tugas