Hasil Resmi Kajian Bawaslu RI Soal Tabloid Indonesia Barokah, Tak Ada Unsur Kampanye

Editor: Safruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tabloid Indonesia Barokah yang siap edar.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -  Hasil resmi kajian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terhadap Tabloid Indonesia Barokah.

Isi tabloid ini diduga mendiskreditkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Tak hanya itu, tabloid itu juga disebut-sebut menghambat laju Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Hasilnya, Bawaslu RI meyimpulkan dugaan tersebut tidak memenuhi unsur seperti yang disangkakan.

"Itu tidak memenuhi unsur. Tidak memenuhi unsur kampanye," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Meski begitu, Bawaslu tidak menutup kemungkinan isinya bisa memenuhi unsur yang lain yakni pidana.

Pasalnya, kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menganggap Tabloid Indonesia Barokah menyebarkan ujaran kebencian yang menimbulkan permusuhan terhadap pasangan calon nomor urut 02.

"Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu nggakmemenuhi unsur kampanye," ujarnya.

Indikasi Bawaslu bisa mengatakan begitu, lantaran melihat dari beberapa hal.

Di antaranya, penerbit, konten, dan siapa yang menjadi terlapornya.

Sementara lokasi kantornya yang tertera di Tabloid Indonesia Barokah adalah kantor fiktif.

VIDEO dan Kronologi Lengkap OTT Bupati Mesuji Khamami

Karena setelah ditelusuri, tidak ada kantor Tabloid itu di Jalan Haji Kerenkemi, Rawa Bacang, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi

"Indikasinya setelah lihat siapa yang menerbitkan, isinya juga, kan itu tidak tahu siapa yang menjadi pesertanya. Siapa yang jadi terlapornya. Kan sudah dilakukan verifikasi ke tempatnya kan juga salah. Tidak ada orangnya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kajian Bawaslu RI, Tabloid Indonesia Barokah Tak Penuhi Unsur Kampanye

Berita Terkini