Presenter Termehek-Mehek, Mandala Shoji Jadi Buronan PN Jaksel, Ternyata Kasus Ini yang Menjeratnya

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Mandala Shoji jadi buronan PN Jakarta Selatan akibat kasus pelanggaran Pemilu Legislatif 2019

Pembelaan dari Pihak Kuasa Hukum Mandala

Menurut kuasa hukum Mandala, kliennya sama sekali tidak bersalah dan tidak terlibat langsung membagikan kupon tersebut kepada warga.

Muhammad Rullyandi mengungkap jika Mandala hanya datang atas undangan rekannya,  Lucky Andriani semata.

"Bahwa Mandala tidak mengetahui dan tidak menyuruh pembagian kupon undian umroh,"

"Mandala juga tidak mendapat keuntungan apapun dari kegiatan tersebut."

"Ia hanya diundang dan malah dirugikan karena tercemar nama baiknya,” ujar Rullyandi.

Mandala sendiri juga mengaku tidak tahu menahu perihal pembagian kupon umroh tersebut.

"Saya niat ke partai untuk melakukan kebaikan,"

"tapi ternyata Panwas tidak mengkroscek kebenaran dan mengambil kesimpulan seenaknya,"

"dia nggak tahu, kejadiannya nggak tau sama sekali," ujar Mandala kepada awak media.

Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor, KPU Terus Cek dan Ricek

Mandala Shoji Buron, Postingan di Instagram Ramai Komentar

Mengutip TribunSolo.com, presenter yang dikenal dari acara reality show Termehek-Mehek ini, dikabarkan belum menjalani vonis hukuman yang diterimanya.

Pitra Romadoni Nasution, Kuasa hukum dari Lucky Andriani, menyebut Mandala kini jadi buronan.

Ketika menggelar konferensi pers di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019) kemarin, Pitra menyebut Mandala sedang dicari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Kita enggak mau jadi buronan. Kita kooperatif, kita hadir."

"Mandala jadi buronan Kejari Jakarta Pusat."

Halaman
1234

Berita Terkini