Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Nu’man Abdi mengatakan, apa yang disampaikan PPK dan PPL di wilayah Kecamatan Kemiling akan menjadi masukan Komisi I dalam rapat kerja dengan Bawaslu dan KPU Kota.
“Kita turun ke sini untuk mengetahui persiapan pesta demokrasi di masa kampanye, menginventarisasi pelanggaran-pelanggaran, sudah sejauh mana tindak lanjutnya, dan apa saja kesulitannya,” kata Nu’man.
Nu’man pun meminta panwascam dan PPL untuk tidak melakukan diskriminasi dalam penegakan hukum, baik terhadap caleg incumbent maupun caleg baru.
“Saya juga minta penegakan hukum yang dilakukan teman-teman panwas dan PPL tidak ada diskriminasi. Semua harus diberlakukan sama, baik terhadap caleg incumbent maupun caleg baru,” pungkasnya. (*)