TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) atas tuduhan melakukan tindakan yang mengutungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu.
Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Mereka menuding Rudiantara menguntungkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan merugikan Prabowo-Sandiaga, lantaran menggiring opini publik untuk tidak memilih paslon nomor urut 02.
Kejadian ini bermula saat Rudiantara meminta para pegawainya memilih desain stiker sosialisasi pemilu 2019 di sebuah acara Kominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Terdapat dua desain stiker, yang satu dominan warna merah dan diberi tanda nomor satu.
Satu desain lainnya berwarna dasar putih dan ditandai nomor 2.
Rudiantara meminta salah seorang yang memilih nomor 2 maju ke panggung.
Ia menanyakan alasan pegawai tersebut memilih nomor 2.
Pegawai yang dipanggil Rudiantara mengungkap alasannya memilih nomor 2.
• Kini Beredar Potongan Video Yang Gaji Kamu Siapa, Menkominfo Rudiantara Buka Suara
• Pernyataannya Jadi Polemik, Menteri Rudiantara Berikan Klarifikasi
• Zeromatic Belleza, Mesin Cuci Hemat Peraih Top Digital PR Award 2019
• Jaga Kekompakan, Kodim 0426 dan Polres Tuba Olahraga Pagi Bersama
• Terduga Pembunuh Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang Dibekuk Polisi
• Jadwal Liga Inggris, Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan Ke-25
• Pencuri di Pamekasan Tertangkap Gara-gara Ban Motor yang Digasaknya Bocor
Ia mengatakan, "Bismillahhirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja".
Rudiantara lantas menyahut, pertanyaannya menyangkut desain stiker dan bukan pilpres 2019.
Di akhir dialog mereka, Rudiantara sempat berucap, "Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?".
Ia lalu menimpali, "Bukan yang keyakinan Ibu?".
Menurut pelapor, ucapan Rudiantara itu menguntungkan paslon nomor urut 01.
"Di situ tindakannya menggiring, ada yang menguntungkan, ada yang merugikan bagi salah satu paslon," kata anggota ACTA Nurhayati di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).