Satu dari 8 Penghuni Kamar Kos Hamil, Pesta Akhirnya Bubar Saat Polisi Datang

Penulis: anung bayuardi
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Satu dari 8 Penghuni Kamar Kos Hamil, Pesta Akhirnya Bubar Ketika Polisi Datang   

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemkab Lampung Utara prihatin dengan peristiwa sejumlah remaja yang diduga sedang pesta seks dan narkoba. Penangkapan dilakukan di dalam sebuah indekos.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan, mengatakan, kasus tersebut harus disikapi serius oleh aparatur pemerintah.

Ia mengatakan, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara meminta agar aparatur pemerintahan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Di Tengah Ramai Pesta Nikah, Pengantin Pria Tiba-tiba Dibawa Polisi, Sang Istri Langsung Histeris

"Camat, lurah, kades, Ketua RT/RW terutama di wilayah perkotaan, agar memantau keberadaan indekos dan rumah sewa di lingkungannya," ujar Sofyan, Kamis (31/1).

Ia mengimbau warga untuk menggalakkan lagi siskamling.

Hal itu agar bisa memantau keluar masuk orang di wilayahnya.

Selain itu, tuturnya, para aparatur pemerintahan ini mesti membuat imbauan.

Imbauan berupa tamu wajib lapor ke ketua RT/RW dalam waktu 1x24 jam.

Hal itu agar peristiwa pesta seks dan narkoba ini tidak terulang.

Viral Pesta Pernikahan di Lampu Merah, Lampunya Masih Menyala di Dalam Tenda Resepsi

Sofyan meminta Dinas Pendidikan merazia barang bawaan para peserta didik.

Dikhawatirkan, kata dia, para pelajar ini terpengaruh dari konten yang ada di dalam ponselnya.

Kasus pesta seks dan narkoba ini diungkap Satuan Sabhara Polres Lampung Utara.

Saat itu, polisi menggerebek sebuah kamar indekos di Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Minggu (27/1).

Halaman
12

Berita Terkini