3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Ternyata Berstatus Pelajar

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - 3 dari 8 Terduga Pemerkosa di Takalar Ternyata Berstatus Pelajar

Karena minimnya saksi serta petunjuk dalam perkara ini, membuat penyidik sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus ini.

Polisi beberapa kali melakukan gelar perkara untuk mengungkap peran dari masing-masing pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang menjadi petunjuk mengarah kepada para pelaku, polisi dengan cepat mencari keberadaan para pelaku dan berhasil menangkap pelaku HE dan AN.

Sedangkan, pelaku SA sudah kabur.

“SA yang sekarang DPO dialah orang yang membuka pakaian milik korban serta yang melakukan aksi pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban," beber Zulfikar.

Sementara pelaku HE berperan memegang kedua kaki korban. 

Sedangkan, pelaku AN berperan membekap mulut korban dan menggendong korban dari atas sepeda motor sampai ke dalam gubuk.

Dari perkara ini, selain menyita pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana.

Petugas juga menyita sepeda motor Honda Blade warna merah dan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang merupakan milik pelaku HE.

• Nenek 80 Tahun Jadi Korban Perkosaan di Lampung, Damar Ungkap 40 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

• Innalillahi wa Innailaihi Rojiun Kabar Duka dari Pedangdut Putri DA4, Tadi Masih Jemput di Airport

• Peluang Menang Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi Menurut Pakar Feng Shui

“HE dan AN sudah ditahan di Mapolsek Tulangbawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP Jo Pasal 55, 56 ayat 1 ke 1 KUHP. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tandas Kapolsek. (endra)

Berita Terkini