Buronan Rampok Sadis Tertangkap Setelah Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan.

Perbuatan cabul HR terhadap keponakannya dilakukan saat istrinya tidak ada di rumah, atau saat pulang ke Tegineneng, Pesawaran.

Modus tersangka memberikan uang receh koin.

Hal itu agar si anak tutup mulut.

Cabuli Siswi SMP di Perkebunan Karet Tiyuh Mulya Jaya, Pemuda 19 Tahun Diciduk Polisi Polres Tuba

Korban sering tidur berama HR dan istrinya.

Saat mandi, HR sering menimba air untuk mandi korban.

Kerap melihat korban mandi, hal itu membuat pelaku berhasrat mencabuli korban. (tri yulianto)

Berita Terkini