Namun, program rastra ini, akan disalurkan Sampai bulan April, di bulan Mei bantuan akan diganti bantuan pangan non tunai, bentuknya menggunakan uang yang berjumlah Rp 110 ribu yang ditukar beras dan atau telur.
Mereka akan menukarkan barang itu di Kelompok Usaha Bersama berupa E Warung yang sudah ditentukan.
"Saat ini lagi persiapan program BPNT," ujarnya.
Sementara camat Abung Tengah, Mulyadi Tohir mengatakan berdasarkan regulasi, rastra tidak boleh di bagi rata. Namun, apabila hendak dibagi rata, tentunya itu keputusan dari penerima manfaat.
Jika para penerima manfaat menyetujui untuk dibagi rata. Pihak Kades, Camat maupun TKSK tidak boleh mencampuri urusan tersebut.
"Mereka buatkan berita acara peretujuan. Kami aparatur pemerintahan tidak boleh mengetahui bahkan menyetujui rastra dibagi rata," ujarnya.
Untuk program BPNT, pihaknya masih menunggu koordinasi dari pendamping PKH, warung mana yang menjadi tempat penukaran program itu.
"Kami masih tunggu informasi dari pendamping PKH untuk lokasi warungnya. Kalau warga sudah banyak yang tanya rastra sudah berubah bentuknya ya," jelas Mulyadi.
Sementara, Lasiem warga Kotabumi salah satu penerima manfaat program rastra mengatakan dirinya meminta kepada pihak terkait, jangan sampai penerima yang benar membutuhkan tidak terakomodir.
"Beras rastra itu untuk warga tidak mampu. Jangan sampai ada yang punya motor banyak masih dapat juga," jelasnya.
Dirinya juga sudah mendengar adanya program BPNT. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi lebih mendalam, bagaimana program dapat berjalan, teknisnya bagaimana.