Motor yang Dirusak Pemuda Asal Lampung Ternyata Dibeli Rp 3 Juta dari Tersangka Penggelapan

Penulis: taryono
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Adi Saputra - Motor yang Dirusak Pemuda Asal Lampung Ternyata Dibeli dari Tersangka Penggelapan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Fakta baru terungkap dalam kasus Adi Saputra (21), pengendara yang merusak motornya sendiri saat ditilang polisi.

Kejadian di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangsel, Kamis 7 Februari 2019.

Adi Saputra belakangan ditangkap polisi atas dugaan melakukan penadahan.

Adapun barang ditadah yakni motor Scoopy yang dirusaknya.

Motor tersebut menurut polisi merupakan barang bukti tindak penggelapan atau penadahan yang dilakukan tersangka D.

 

"Motor yang dalam penguasaan tersangka patut diduga hasil tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan tersangka D," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fery Irawa di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Awalnya Adi diduga membeli motor Scoopy kepada tersangka D bersama STNK tanpa BPKB seharga Rp 3.000.000.

Tersangka D mendapatkan motor setelah melakukan penggelapan terhadap korban bernama Nur Ichsan yang menggadaikan motor beserta STNK kepadanya.

Adi kemudian diduga memalsukan surat kendaraan tersebut.

Sehingga, Adi terkena pelanggaran berlapis yakni kasus penadahan, memalsukan surat kendaraan, lalu melakukan perusakan barang bukti berupa sepeda motor di hadapan petugas dan juga pelanggaran lalu lintas.

Adi melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 480 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman sampai dengan 6 tahun penjara.

Adi yang telah mengenakan pakaian oren dan telah ditetapkan sebagai tersangka ini pun pasrah dan meminta maaf.

"Saya Adi Saputra memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ujar Adi Saputra dengan terbata-bata seperti menahan tangis, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).

Adi Saptura (21), sosok pemuda yang merusak motornya menyesal telah mengamuk di depan petugas saat akan ditilang di Tangerang Selatan. (Warta Kota)

 

Adi Saputra juga mengaku khilaf dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Saya khilaf, saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saya menghatur terima kasih kepada pihak kepolisan yang telah menegur saya, agar saya lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas."

"Sekali lagi saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya pihak kepolisian, mohon permohonan saya diterima," sambungnya.

Nafas Adi juga terdengar tersengal, ia bersuara parau dan berat ketika mengucapkan permintaan maaf itu.

Halaman
1234

Berita Terkini