Terlihat enam orang berdiri di depan sebuah ruangan.
Seorang petugas SPN Polda Lampung mempersilakan wartawan untuk meliput pemeriksaan tersebut.
Namun, ia melarang awak media masuk ke dalam ruangan pemeriksaan.
"Kalau kalian liputan, silakan saja. Jangan sampai masuk ke dalam," ujar petugas tersebut.
Sore harinya, sekitar pukul 15.30 WIB, ada sebuah mobil yang keluar dari kompleks SPN Polda Lampung.
Pada mobil Suzuki Escudo H 7994 GC itu tertempel stiker berlogo PDI Perjuangan.
Di dalam mobil warna hijau itu terdapat dua orang.
Si pengemudi sempat melemparkan senyum kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi.
4 Anggota DPRD Jadi Tersangka
Empat anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
• BREAKING NEWS - Dua Pengusaha Ini Suap Mustafa Rp 12,5 Miliar lalu Mengalir ke DPRD Lampung Tengah
Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng Musa Ahmad mengaku sudah tahu terkait penetapan dua kadernya, yakni Bunyana dan Achmad Junaidi Sunardi, sebagai tersangka melalui media massa.
"Saya juga baru tahu dari media. Nanti kita akan cek lagi. Kita belum bisa mengambil langkah apa-apa. Kita serahkan dulu ke penyidik," kata Musa Ahmad, Rabu, 30 Januari 2019.
Musa memastikan belum bisa mengambil langkah hukum.