Tribun Bandar Lampung

KPK Sudah Periksa 20 Anggota DPRD Lampung Tengah, 20 Orang Lainnya Menyusul

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah mobil dinas Toyota Kijang Innova nopol BE 1077 GZ keluar dari SPN Polda Lampung di Kemiling, Selasa, 12 Februari 2019. KPK sudah periksa 20 anggota DPRD Lampung Tengah, sementara 20 orang lainnya menyusul.

Sedangkan enam lainnya tercatat sebagai Komisi II, yakni Febriyantoni, Sumarsono, Wahyudi, Slamet Widodo, Sukarman, dan Muhlisin Ali.

Febri berharap para saksi bisa datang dan menjelaskan dana suap yang diduga mengalir kepada Mustafa.

"Terutama adanya aliran dana proses pengesahan anggaran. Diharapkan, saksi kooperatif menjawab materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," tandasnya.

Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Tak Boleh Meliput

Pantauan Tribunlampung.co.id, awak media tidak boleh mendekati Gedung Subarkah.

Awak media pun hanya bisa menunggu di pintu gerbang SPN Polda Lampung.

Sekitar pukul 16.35 WIB, dua mobil mulai meninggalkan SPN Polda Lampung.

Mobil tersebut yakni Isuzu Panther warna hijau nopol BE 2540 GW dan diikuti mobil dinas Toyota Kijang Innova nopol BE 1077 GZ.

Berselang lima menit kemudian, mobil Kijang warna krem nopol BE 1413 CY juga meninggalkan lokasi.

Saat hendak dicegat untuk dikonfirmasi, ketiga mobil tersebut melaju dengan cepat meninggalkan SPN.

Sebelumnya ketiga mobil itu diparkir di belakang Gedung Subarkah.

Terpantau ada tujuh mobil yang diduga milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

BREAKING NEWS - Tanggapan Ketua Partai Terkait 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka KPK

20 Anggota Lagi

Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik KPK memanggil 10 anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah.

Halaman
123

Berita Terkini