Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menganggarkan sebesar Rp 9 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dana sebesar ini untuk 52.924 jiwa penerima bantuan iuran (PBI) JKN-KIS di Lampung Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Metissa, mengutarakan, jumlah PBI tahun ini turun dibandingkan 2018, sebanyak 53.029 jiwa.
"Alokasi anggarannya hampir sama nilainya Rp 9 miliar," ujar dia, Rabu (13/2/2019).
Biarpun ada penurunan, Maya mengklaim cakupan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Lampung Utara sudah 90,86 persen.
• Apa Saja Fasilitas Bagi Calon Haji Usia 75 Tahun?
Besaran ini hampir mencapai target ideal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 95 persen.
Jumlah yang terdaftar dalam jaminan kesehatan semesta sebanyak 558.037 jiwa, dari target 614.173 jiwa.
Rinciannya, jumlah PBI yang dibiayai APBN sebanyak 329.613 jiwa, kemudian sisanya PBI yang dibiayai APBD, BPJS Mandiri, dan BPJS ketenagakerjaan.
Di Indonesia, UHC ditargetkan mampu mencakup minimal 95 persen dari seluruh warga pada Januari 2019.
Menurut Maya, program UHC merupakan komitmen pemerintah di bidang kesehatan.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan capaian UHC ini hingga menyentuh seluruh warga.
Maya mengatakan, pihaknya terus menggenjot kepesertaaan, khususnya yang ada di daerah-daerah terpencil.
Dinas kesehatan akan bekerjasama dengan BPJS kesehatan meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan.
Ia juga mendorong agar para ibu yang hendak melahirkan, segera mendaftarkan calon bayinya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sehingga, ketika bayi tersebut lahir dan mengalami gangguan kesehatan, bisa langsung ditangani menggunakan BPJS.
"Memang selama ini ada waktu selama 14 hari untuk mengurus BPJS bagi bayi. Namun alangkah lebih baik sebelum bayi lahir sudah didaftarkan terlebih dulu. Untuk kelasnya sama seperti orang tua," tandasnya.