Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan. Remaja Perempuan Diperkosa sampai 5 Kali Sehari oleh Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Sendiri.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kasus dugaan kekerasan seksual menimpa seorang gadis berusia 18 tahun di Sukoharjo, Pringsewu.

Mirisnya, remaja perempuan itu diperkosa sampai lima kali sehari oleh ayah kandung, kakak, dan adiknya sendiri.

Kasus tersebut terungkap setelah gadis tersebut mendapat penanganan dari Lembaga Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat Merah Putih.

Satgas lembaga tersebut, Tarseno mengungkapkan, korban awalnya tinggal bersama ibunya sejak usia tiga tahun.

Hal itu lantaran orangtuanya berpisah.

Korban tinggal bersama ibunya di perantauan.

Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Berkali-kali, Terbongkar Lewat Cerita

Korban menjadi satu-satunya anak dari empat bersaudara yang dibawa ibunya.

Menurut Tarseno, korban mengalami keterbelakangan mental.

"Berdasar informasi, korban selama bersama ibunya dikurung di kamar ketika ibunya berangkat kerja, dan dibuka ketika ibunya pulang kerja," kata Tarseno, Jumat (22/2/2019) siang.

Kemudian, Tarseno menuturkan, ibu korban meninggal.

Korban kemudian diasuh neneknya, yaitu ibu dari ibunya, yang tinggal di Tanggamus.

Ternyata, keberadaan korban kemudian diketahui ayah kandungnya yang berinisial M (45).

M lalu menjemput korban untuk tinggal bersamanya di Sukoharjo, Pringsewu.

Cerita ke Psikolog

Tarseno menuturkan, pihaknya memberikan penanganan terhadap korban lantaran memiliki keterbelakangan mental.

Penanganan dilakukan dengan merujuk korban ke psikolog.

Pegawai Pemkab Tulangbawang Barat Diperkosa Tukang Ojek Langganan, Teman Pelaku Ikut Gotong Korban

Dari psikolog tersebut, kasus kekerasan seksual terhadap korban kemudian terbongkar.

"Saat berada di psikolog itu, korban menceritakan bahwa hidupnya sangat tertekan," tutur Tarseno.

"Dari situlah terungkap, apa yang telah dilakukan bapak, kakak, dan adiknya," lanjut Tarseno.

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Tarseno, korban mengalami perlakuan yang tidak baik berselang 17 hari sejak tinggal bersama ayah kandungnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar dua tahun lalu.

M tega menjadikan putrinya sebagai pelampiasan nafsu birahinya.

Ternyata, hal tersebut juga dilakukan oleh kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Korban, sambung Tarseno, diperkosa ketiganya menurut kemauan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau yang satu inginnya pagi ya pagi, kalau yang satu inginnya siang ya siang, itu setiap hari," kata Tarseno.

Lebih miris, remaja perempuan itu pernah diperkosa sampai lima kali sehari oleh ayah kandung, kakak, dan adiknya.

Sedang Sakit, Nenek Diperkosa Pemuda di Gunung Kidul, Penyebab Aksi Nekat Pelaku Terungkap

"Bahkan dalam satu hari satu malam, bisa empat sampai dengan lima kali," tukas Tarseno.

Tarseno menuturkan, kakak korban bekerja sebagai pemetik buah kelapa.

Sementara, adiknya pengangguran.

Tak Dikasih Makan

Tidak hanya menjadi korban pencabulan, Tarseno mengatakan, korban juga kerap tidak mendapat jatah makan.

Walaupun, korban dibebani tugas untuk memasak.

Tarseno mengungkapkan, saat AG selesai masak, hasil masakannya dimakan oleh ayah, kakak, dan adiknya.

"Korban belum tentu sehari makan sekali," ujarnya.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah menangkap para terduga pelaku.

"Ketiga terduga sudah diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah mereka (Kamis, 21 Februari 2019), sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Deddy Wahyudi, Jumat (22/2/2019).

Deddy mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya beberapa helai baju serta celana panjang milik terduga JM.

Bocah 16 Tahun Hamil Usai Diperkosa di Gubuk Perkebunan Jagung

Ada juga beberapa helai pakaian milik SA dan YF, serta milik korban.

Gadis 18 tahun itu mengaku telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh ayah kandung, kakak, maupun adiknya secara berkali-kali.

Perkara tersebut, kata Deddy Wahyudi, sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus. (robertus didik)

Berita Terkini