Ketiga, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan.
"Selanjutnya, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, dan training center sepak bola. Dan terakhir, mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional," demikian instruksi pertama dalam inpres tersebut. (*)