Adapun saksi yang diperiksa, kata Febri ada dua orang saksi.
"Dua saksi ini dari pihak swasta, masih terkait suap pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018," bebernya.
Lanjutnya, pemeriksaan ini untuk pendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran ke pihak Bupati Lampung Tengah.
"Terutama pengetahuan para saksi mendapatkan pekerjaan atau proyek di pemerintah Kabupaten Lampung tengah," tegasnya.
• Nunik Bercanda Mugi-mugi Lekas Mati di Instagram lalu Disebut Alay, Netizen Ramai-ramai Membela
Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Tengah yakni M. BACHTIAR GUNAWAN Swasta Direktur CV BINTANG PERSADA JAYA, dan JONI PUTRA Swasta Direktur CV PUTRA UTAMA.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta," tandasnya.
(*)