Tribun Bandar Lampung

Ketua KPK Agus Rahardjo ke Lampung Besok, Berikut Agendanya

Penulis: Noval Andriansyah
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo dijadwalkan berkunjung di Lampung, Selasa, 5 Maret 2019.

Ketua KPK Agus Rahardjo ke Lampung Besok, Berikut Agendanya

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dijadwalkan berkunjung di Lampung, Selasa, 5 Maret 2019.

Rencana kehadiran Agus Rahardjo ke Bumi Ruwa Jurai terkait dengan peluncuran implementasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (SIPPKD).

Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, SIPPKD merupakan wadah aplikasi untuk elektronik standar satuan harga (e-SSH), perencanaan elektronik (e-planning), dan pengelolaan keuangan elektronik (e-budgeting).

Kediaman 2 Pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode Syarif Diteror Bom, Densus 88 Turun Tangan

“Rencananya begitu (kedatangan Agus). Mudah-mudahan beliau bisa hadir,” singkat Hamartoni, Senin, 4 Maret 2019.

Mantan Sekkab Lampung Utara ini menambahkan, rencananya ada tiga provinsi lain yang dijadwalkan melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pelaksanan pendampingan implementasi SIPPKD.

Ketiga daerah tersebut adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Kedepankan Transparansi dalam Penerapan e-Planning dan e-Budgeting

“Rencananya seperti itu (penandatanganan nota kesepahaman). Yang jelas, kami sudah memenuhi rekomendasi KPK tentang implementasi e-budgeting ini,” ujar pria yang pernah menjabat Kasatpol PP Lampung itu.

Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Minhairin menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut berdasarkan arahan Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah II Sumatera Adlinsyah M Nasution, yang saat ini menjadi Korsup Nasional KPK.

“Ke depannya Pemprov Lampung akan membantu ketiga daerah itu (Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat) untuk implementasi e-SSH, e-planning, dan e-budgeting melalui SIPPKD,” papar Minhairin. (Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Berita Terkini