TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Lampung Selatan akan menerapkan sistem barcode pada keterangan pejabat penanggungjawab/yang menandatangani dokumen.
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan sistem barcode akan mulai diterapkan pada senin (11/3/2019).
Dengan sistem barcode untuk pejabat yang menandatangi adminduk diharapkan dapat mempermudah pelayanan di Disdukcapil Lampung Selatan.
"Rencananya besok akan dilaunching untuk penggunaan barcode ini," terang dirinya kepada Tribun Lampung, Minggu (10/3/2019).
Lebih lanjut Edi Finandi menjelaskan pemanfaatan barcode.
Ia mengatakan dokumen yang nantinya menggunakan barcode yakni akte kelahiran, KK (kartu keluarga), akte kematian dan surat pindah yang memerlukan tandatangan pejabat utama (kepala dinas).
"Untuk KTP elektronik tidak akan menggunakan barcode. Karena memang pejabat/kepala dinas tidak menandatangani," kata dia.
Menurutnya, permohonan pembuatan oleh warga dan pelayanan tidak mengalami perubahan.
• Selama Musrenbang, Disdukcapil Lampung Selatan Cetak 1.500 KTP Elektronik
Warga pemohon bisa mendatangi kantor Disdukcapil Lampung Selatan dan akan ada petugas yang melayani.
Nantinya berkas pengajuan oleh warga akan diverifikasi kebenaran datanya.
Setelah seluruh data benar, maka akan masuk ke bagian operator sistem untuk proses pencetakan.
"Sebelum dicetak, sistem akan menyampaikan notifikasi untuk persetujuan kepada kepala dinas melalui aplikasi android. Jika pejabat kepala dinas sudah memberikan persetujuan, maka dokumen kependudukan bisa dicetak. Nantinya pada bagian keterangan pejabat penandatangan akan muncul barcode," ujar Edi Finandi.
Barcode ini jika discanning dengan menggunakan alat scan atau aplikasi pembaca barcode akan menujukan data dari pejabat/kepala dinas terkait.
"Jadi meski pun pejabat/kepala dinas sedang tugas luar atau ada kepentingan di luar kantor, pelayanan tetap bisa berjalan. Warga tetap bisa dilayani pembuatan dokumen kependudukannya," terang Edi.
Sistem barcode ini sudah diterapkan di beberapa kabupaten/kota lainnya.
Sistem barcode ini juga terdata ada Kementerian Dalam Negeri dan Badan Sandi Negara (BSN).
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)