Jalani Pemeriksaan
SH, oknum dosen Fakultas Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung, telah menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, Kamis, 31 Januari 2019.
SH diperiksa atas perkara dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh mahasiswinya, E.
SH ditemani oleh istri dan tim pengacara langsung menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)