Tribun Bandar Lampung

Kunci Dititip ke Pol PP, Mobil Mantan Camat Enggal Raib di Parkiran Pemkot Bandar Lampung

Penulis: Romi Rinando
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian mobil. Mobil mantan camat Enggal raib di parkiran Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kali ini sebuah mobil Honda Mobilio BE 2707 RB raib saat diparkir di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang.

Zawawi, pemilik mobil, mengatakan, saat itu mobil warna merah tersebut dikendarai Oki Narendra, anaknya.

Saat itu anaknya sedang ada keperluan di kantor pemkot.

Karena lahan parkir penuh, Oki memarkir di dekat tiang bendera depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap Pemkot Bandar Lampung. 

“Siang tadi yang bawa mobil anak saya. Dia ada keperluan di kantor pemkot. Parkir penuh, mobil dia taruh depan gedung satu atap dekat tiang bendera. Kunci dia kasih ke tukang parkir karena takut ada mobil mau keluar,” kata mantan camat Enggal, Bandar Lampung ini.

Selang beberapa menit, terus Zawawi, rekan anaknya hendak mengambil kunci mobil di petugas parkir.

Polisi Kejar Pelaku Pencurian Mobil di Kedaton

Komplotan Pencuri Mobil Lintas Kabupaten Diringkus Polda Lampung

Namun, petugas parkir bernama Agus mengaku kunci mobil sudah diserahkan ke anggota Pol PP.

“Jadi kawan anak saya itu mau keluar. Dia minta kunci ke tukang parkir. Tapi tukang parkir bilang kunci sudah dikasih ke Pol PP. dari situ baru tahu kalau mobil sudah gak ada,” jelas Zawawi.

Atas musibah tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 155 juta.

Honda Mobilio milik mantan Camat Enggal hilang di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 13 Maret 2019 siang. (Istimewa)

Anaknya sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

“Mobil saya keluaran tahun 2015. Kalau kerugian sekitar Rp 155 juta. Anak saya sekarang masih di kantor polisi,” tandasnya.

Zawawi berharap, ke depan sistem parkir di kantor pemkot dibenahi.

Misalnya menggunakan sistem satu pintu.

Jika hendak keluar, pengendara harus menunjukkan STNK agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus dibenahi sistem parkir di pemkot. Kalau tidak, kita khawatir kejadian ini akan terulang,” pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)

Berita Terkini