"Dan kami sudah olah TKP, dan kita juga tidak menemukan ada riwayat penyakit kejiwaan dari pelaku,” imbuh AKBP Taufan kepada Tribunlampung.co.id.
Taufan menjelaskan sampai saat ini motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik dan digorok disebabkan sakit hati.
Karena korban (istri) tidak mau mengantar pelaku ke rumah orangtuanya. Hasil pemeriksaan polisi motifnya itu karena sakit hati.
"Jadi pelaku saat itu minta tolong sama korban untuk menemaninya ke rumah orangtuanya. Tapi korban menolak karena sedang sakit. Saat itu terjadi cekcok dan saat itu korban bilang kamu gila,” ungkap Taufan.
Taufan menambahkan, setelah mendengar ucapan dan kata-kata gila dari istrinya, pelaku spontan marah.
Lalu langsung mencekik leher korban dengan baju kaos dalam putih, setelah itu pelaku mengambil badik dan kemudian mengeksekusi korban.
“Saat itu korban bilang suaminya gila, suaminya jengkel dan spontan mencekik leher istrinya pakai kaos dalam putih, baru kemudian pelaku ambl badik,’ ujarnya.
Taufan menerangkan pasca empat jam kejadian pelaku berhasil diamankan, petugas Polres Lampung Timur dan saat ini pelaku sudah diamankan.
“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolres.
Informasi yang dihimpun, pasangan muda ini baru melangsungkan pernikahan 5 hari lalu.
Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya juga terjadi di Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Hendra (30) itu dipicu penolakan istrinya, Iis Nuryani (24), untuk berhubungan intim.
• Besaran Santunan, Syarat, dan Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja
• Penjelasan Kalapas Kotabumi soal Meninggalnya Narapidana Diduga karena HIV/AIDS
• Tak Berkutik Tepergok Bersama Wanita Lain, Suami Ini Angkat dan Banting Istrinya di Lantai
Hal itu diketahui dari pengakuan Hendra kepada polisi. Dalam kasus ini, korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum tewas akibat tusukan senjata tajam.
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan, Selasa, 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.
Namun, korban menolak. Pelaku pun marah.