Tribun Lampung Utara

Penjelasan Kalapas Kotabumi soal Meninggalnya Narapidana Diduga karena HIV/AIDS

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang narapidana Lapas Kelas IIA Kotabumi meninggal diduga karena mengidap HIV/AIDS.

Penjelasan Kalapas Kotabumi soal Meninggalnya Narapidana Diduga karena HIV/AIDS

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi Tetra Destori buka suara soal meninggalnya seorang narapidana. 

Warga binaan berinisial RA itu diduga mengembuskan napas terakhir karena mengidap HIV/AIDS.

Benarkah demikian?

Tetra menjelaskan, RA meninggal dunia di RSUD Ryacudu, Kotabumi, Jumat, 15 Maret 2019 pagi.

"Warga binaan pemasyarakatan tersebut dirujuk ke rumah sakit pada tanggal 15 Maret 2019 pukul 04.45 WIB," kata Tetra, Rabu, 20 Maret 2019. 

Kondisi RA, terus dia, mulai kritis sejak pukul 05.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan dokter, RA didiagnosis mengidap tuberkulosis paru.

Karena kondisi kesehatannya semakin memburuk dan kesadarannya semakin menurun, akhirnya pasien meninggal dunia.

Diduga Idap HIV/AIDS, Napi Rutan Kotabumi Meninggal Dunia

Beda Keterangan 

Keterangan tersebut sedikit berbeda dengan yang dikatakan Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Syah Indra Lubis.

Dia mengatakan, pasien meninggal dunia diduga karena penyakit HIV/AIDS yang dideritanya.

Menurut Indra, pasien tersebut merupakan kiriman dari rumah sakit lain, kemudian dirujuk ke RSUD Ryacudu dalam kondisi sudah tak bernyawa, Minggu, 17 Maret 2019 sore.

Setelah itu, jenazah langsung diambil oleh keluarganya untuk dimakamkan, Senin, 18 Maret 2019 siang.

“Dia sudah terkena penyakit HIV/AIDS sebelum meninggal,” kata Indra.

Indra menolak menyebutkan identitas pasien tersebut.

Ia hanya mengatakan, pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan bertempat tinggal di Lampung Utara.

“Saya tidak bisa sebutkan nama dan alamatnya,” tegasnya.

Soal kronologi, Indra juga tidak mengetahui persis.

Sebab, ia sudah meninggal ketika masuk ke RSU Ryacudu.

Menariknya, Indra menyebutkan bahwa pasien AIDS tersebut tercatat sebagai seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kotabumi.

Berdasarkan informasi, pasien tersandung kasus narkoba. 

Narapidana Meninggal Terkena HIV/AIDS, Rutan Kotabumi Membantah

Ruang Isolasi

Indra memastikan RSU Ryacudu selalu menerapkan prosedur standar dalam menangani pasien HIV/AIDS.

RSU Ryacudu memiliki ruang isolasi, ruang konsultasi, dan obat-obatan yang lengkap.

“Termasuk obat-obatan sudah tersedia di RSU Ryacudu,” ucapnya.

Dalam kurun Januari-Maret 2019, RSU Ryacudu juga sudah melakukan pelayanan konseling kepada pasien yang terkena HIV/IDS.

Jumlahnya lima pasien.

Tetapi, identitasnya tidak bisa dipublikasikan.

Menurutnya, penyakit ini seperti fenomena gunung es.

Jadi yang muncul di permukaan hanya yang sakit.

Seperti diketahui, penyakit HIV/AIDS tidak terlihat gejala di awal.

Ketika masuk stadium akhir, baru terlihat gejalanya.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara Maya Metissa mengatakan, berdasarkan data, jumlah penderita HIV di Lampung Utara pada tahun 2019 ada satu orang.

Sementara tahun 2017 sebanyak 17 orang dan tahun 2018 sebanyak 28 orang. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini