Tribun Way Kanan

Pergoki Suami Bersama Istri Siri, Wanita di Lampung Dibanting hingga Memar

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CU (kaus putih), warga Desa Keromongan, Kecamatan Martapura, Kecamatan OKU Timur, Sumatera Selatan, diringkus Tekab 308 Polres Way Kanan karena diduga menganiaya istrinya.

"Jadi pelaku saat itu minta tolong sama korban untuk menemaninya ke rumah orangtuanya. Tapi korban menolak karena sedang sakit. Saat itu terjadi cekcok dan saat itu korban bilang kamu gila,” ungkap Taufan.

Taufan menambahkan, setelah mendengar ucapan dan kata-kata gila dari istrinya, pelaku spontan marah.

Lalu langsung mencekik leher korban dengan baju kaos dalam putih, setelah itu pelaku mengambil badik dan kemudian mengeksekusi korban.

“Saat itu korban bilang suaminya gila, suaminya jengkel dan spontan mencekik leher istrinya pakai kaos dalam putih, baru kemudian pelaku ambl badik,’ ujarnya.

Taufan menerangkan pasca empat jam kejadian pelaku berhasil diamankan, petugas Polres Lampung Timur dan saat ini pelaku sudah diamankan.

“Tersangka sudah kami amankan, dan saat ini kita masih lakukan pemeriksaan-pemeriksaan, termasuk mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Kapolres.

Informasi yang dihimpun, pasangan muda ini baru melangsungkan pernikahan 5 hari lalu.

 

Kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya juga terjadi di Kampung Mulyo Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Hendra (30) itu dipicu penolakan istrinya, Iis Nuryani (24), untuk berhubungan intim.

Hal itu diketahui dari pengakuan Hendra kepada polisi. Dalam kasus ini, korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum tewas akibat tusukan senjata tajam.

Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar mengatakan, awalnya pelaku mengajak istrinya berhubungan badan, Selasa, 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.

Namun, korban menolak. Pelaku pun marah.

"Pelaku emosi. Tapi penganiayaan tidak dilakukan saat itu juga. Pelaku menunggu istrinya terlelap tidur, baru ia melakukan penganiayaan dengan sebilah pisau dan golok," terang Zulfikar, Rabu, 9 Januari 2019.

Kapolsek mengatakan, pelaku diketahui pernah mengalami depresi dan gangguan jiwa. Hal ini berdasarkan keterangan keluarga pelaku.

Pelaku ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 06.00 WIB di semak-semak belakang Bank BRI Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian.

Halaman
1234

Berita Terkini