"Dua saksi ini dari pihak swasta, masih terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018," bebernya.
Pemeriksaan ini untuk mendalami dugaan aliran dana ke Mustafa.
"Terutama pengetahuan para saksi mendapatkan pekerjaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung tengah," tegasnya.
Adapun saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Tengah yakni M Bachtiar Gunawan (direktur CV Bintang Persada Jaya) dan Joni Putra (direktur CV Putra Utama).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jakarta," tandasnya.
• KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah Dalami Aliran Dana Suap Mustafa
Anggota DPRD Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus suap yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, penyidik KPK tengah bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa oleh Mustafa pada tahun anggaran 2018.
"Untuk kasus ini masih proses penyidikan," ujar Febri, Senin, 11 Februari 2019.
• Kembali Jadi Tersangka Suap Rp 95 Miliar, Berapa Harta Mustafa?
Dalam kasus ini, sebanyak 10 anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa oleh penyidik KPK.
Pemeriksaan tersebut diduga terkait penetapan empat anggota DPRD Lampung Tengah sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi Sunardi (Golkar), Zainuddin (Gerindra), Bunyana (Golkar), dan Raden Zugiri (PDIP).
Dalam perkara ini, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan 10 anggota DPRD Lampung Tengah dilakukan di SPN Polda Lampung, Senin.
"Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang," ungkap Febri.
• BREAKING NEWS - Tanggapan Ketua Partai Terkait 4 Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka KPK
Adapun 10 orang yang diperiksa ini meliputi unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.