"Saat ini penyidik tengah mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari bupati (Mustafa) melalui perantara terhadap tersangka," sebutnya.
Dari 10 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Lampung Tengah.
Mereka adalah Wakil Ketua Komisi I Made Arka Putra Wijaya, Wakil Ketua II Riagus Ria, dan Wakil Ketua III Joni Hardito.
Sedangkan tujuh lainnya merupakan anggota Komisi I, yakni Evinitria, Hakki, Yulius Heri Susanta, Saenul Abidin, Singa Ersa Awangga, Ariswanto, dan Jahri Effendi.
"Direncanakan, sekitar 40 orang anggota DPRD dan saksi lain akan diperiksa dalam proses penyidikan ini, dan hari ini baru 10," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)