Masuk Zona I, Ini Besaran Tarif Ojek Online di Lampung yang Mulai Berlaku Mei 2019

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Ojek Online. Masuk Zona I, Ini Besaran Tarif Ojek Online di Lampung yang Mulai Berlaku Mei 2019

Budi menjelaskan, penetapan zonasi dilakukan menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek online di suatu wilayah.

Tarif Baru Ojek Online Difinalisasi, Lebih Mahal atau Murah Ini Penjelasan Kemenhub

Kondisi ini yang membuat area Jabodetabek memiliki zona sendiri karena ojek online sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat yang menyebabkan pola perjalanannya berbeda, dan perlu diatur secara khusus.

"Kami pun melihat hasil riset di Indonesia yang menyangkut masalah nominal tarif, yakni willing to pay yang merupakan kemampuan daya beli masyarakat terhadap ojek online. Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km," ucap Budi.

Menurut Budi, penetapan tarif akan dievaluasi tiap tiga bulan setelah resmi diberlakukan pada 1 Mei 2019 mendatang.

Kondisi ini dilakukan karena dinamika yang sangat cepat, dan dalam tiap evaluasi Kemenhub akan melibatkan tim riset independen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berlaku Mei 2019, Simak Besaran Tarif Ojek "Online" 

Berita Terkini