4. Sito cabut laporan atas menantunya
Setelah puas melihat ukuran alat vital sang menantu, Sito merasa malu lantaran termakan omongan dan bisikan orang lain.
Lantaran hal itu, Sito secara terbuka meminta maaf padamenantunya dan mencabut laporan di Polsek Maron.
"Ya dia langsung meminta maaf kepada Basar dan semuanya. Ia menuliskan itu dalam surat pernyataan yang intinya menyebutkan bahwa alat kelamin Basar normal dan wajar, tidak terlalu besar seperti yang dibayangkan. Sito mencabut laporannya, dan kasus ini selesai dengan perdamaian," urainya.
5. Penyebab kematian anak Sito dirilis polisi
Kapolsek Maron, AKP Sugeng Supriantoro, mengungkapkan penyebab kematian, Jumatri, anak Sito Warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penyebab kematian tersebut bukan karena alat kelamin suami korban, Basar, yang terlalu besar, melainkan lantaran penyakit yang diderita korban.
Sugeng menyebut kematian korban itu murni karena sakit, bukan karena alat kelamin suaminya yang tak wajar. Hal itu sudah dibuktikan oleh pihak kedokteran dan beberapa kerabat, termasuk orangtua korban.
"Sejak kecil, korban menderita penyakit epilepsi. Nah, kuat dugaan, penyebab kematiannya karena penyakit yang diderita itu," kata Sugeng kepada Surya, Rabu (27/3/2019).
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, tidak ada dugaan pembunuhan seperti yang disangkakan Sito. Apalagi, jika disebut meninggal akibat alat kelamin yang terlalu besar.
"Masih sering kambuh penyakitnya," jelasnya.
Laporan polisi oleh Sito, warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dicabut, 20 Maret 2019 lalu.