Kemudian, ban digunakan untuk mengikat kaki sekaligus tangan korban.
Setelah itu, mereka pun menghadang korban pada Senin (25/3/2019).
Kala itu, pukul 18.00, korban tengah bersama seorang bocah.
Sebelum membunuh korban yang diincar, sang bocah pun ikut menjadi sasaran.
Pelaku mengikat lalu mencekik bocah itu.
Kemudian, pelaku pun membekap korban yang menjadi sasaran mereka dari awal.
Korban pun mulanya nyaris diperkosa oleh kedua pelaku.
Namun, korban sedang datang bulan sehingga pelaku pun melakukan pencabulan.
"Waktu kami mau perkosa, korban lagi mens jadi hanya kami cabuli," ujar Nang.
Korban pun tewas ditangan pelaku setelah lehernya dicekik.
Terkait pengakuan pelaku pembunuhan calon pendeta ini, pihak kepolisian pun mengonfirmasi soal cairan yang semula dikira sperma.
Cairan itu ditemukan dari hasil pemeriksaan forensik tubuh korban.
Ternyata setelah diperiksa cairan itu bukanlah sperma.
"Setelah dicek ternyata bukan sperma. Korban ternyata hanya dicabuli oleh pelaku," kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnian Adinegara.
Kedua pelaku, Nang dan Hendri merupakan buruh di PT PSM.