PT PSM merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit.
Mereka merupakan warga Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Polres OKI dan Polda Sumsel.
"Belum sampai 48 jam tim dari Polda Sumsel, dan Polres OKI serta Polsek setempat sudah bisa menangkap pelaku dengan inisial Hen dan Nang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, dikutip dari Sripoku.
Namun, polisi mendapatkan keterangan dari masyarakat bahwa motor pelaku ada di TKP.
Sebelum menangkap Nang dan Hendri, polisi sempat memeriksa lima orang saksi.
Di antara mereka, ada seorang saksi yang sempat berbincang dengan korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Melinda Zidemi ditemukan tewas dalam keadaan tak berbusana.
Peristiwa pembunuhan calon pendeta itu bikin geger warga setempat. (kompas.com/Tribun Jabar)