Tribun Lampung Tengah

Diimingi Duit Rp 5.000, Siswi SD di Lampung Tengah Diperkosa Kakek 4 Kali

Penulis: syamsiralam
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mad, tersangka pemerkosa siswi SD, diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Senin, 1 April 2019.

Saat itu ayah tiri melakukan pemerkosaan terhadap RN dengan dibantu oleh kakak tiri yang bertugas memegangi kaki RN.

Sementara Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lamteng, Eko Yuono, saat ditemui di Mapolres Lamteng menyatakan, peristiwa pencabulan terhadap RN oleh keluarga tirinya pertama kali terungkap setelah pelaku menceritakan peristiwa yang menimpanya pada ayah kandungnya yang tinggal di Lampung Utara.

"Ayah kandung korban kemudian melapor ke Polres Lamteng perihal pencabulan anak kandungnya. Pengakuan korban setidaknya ia telah mengalami tindakan pencabulan dan pemerkosaan sebanyak empat kali," ujar Eko Yuono.

• Rina Nose Pamer Cincin Tunangan Emas Berlian di Jari Manis, Sudah Dilamar?

• Sedia Payung, Hujan Lebat dan Sedang Akan Terjadi di Sejumlah Wilayah di Lampung

• Fakta-fakta Pemuda 26 Tahun Bunuh Kekasihnya yang Berusia 75 Tahun, Dapat Imbalan Nasi dan Rokok

Korban RN lanjut Eko saat ini masih berada di Sekretariat LPA Lamteng guna dilakukan pendampingan psikologis.

Menurut Eko, kondisi korban masih trauma dan takut jika bertemu lelaki. Namun pihaknya mengupayakan supaya korban kembali pulih dan bisa melanjutkan sekolahnya secepat mungkin.

Pengakuan pelaku Agus Rohman, bahwa dirinya membenarkan telah melakukan aksi pencabulan terhadap RN yang sudah tinggal bersamanya sejak 2017 lalu.

Namun pelaku menolak mengatakan telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap RN.

"Tidak sampai dimasukkan (pemerkosaan) kalau saya pegang-pegang (areal sensitif) saja iya. Tapi tidak melakukan itu," kata lelaki yang berprofesi sebagai dukun itu kepada penyidik kepolisian, Kamis (14/2).

Namun, keterangan pelaku di atas bertolak belakang dengan hasil visum dokter yang menyatakan jika alat kelamin korban mengalami sobek akibat benda tumpul.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng, Ajun Komisaris Firmasnyah mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Bratasena, Tulangbawang, Rabu (13/2) lalu.

Penangkapan berdasarkan laporan ayah kandung korban.

• Takmir Keberatan Sholat Jumat Dijadikan Kampanye, Maruf Amin: Jumatan Bawa Pamflet ya Tidak Boleh

• Padi Reborn Sukses Konser di Lampung, Gubernur Ridho Ficardo Kenang Masa Kuliah

• Teleponnya Tak Direspons Syahrini, Hotman Paris Tulis Pesan Tunggu Undangan Nikah

Sementara kakek tiri korban yang diduga juga turut melakukan pencabulan telah ditangkap oleh Polres Lampung Utara, karena tempat kejadian perkara yang dilakukan sang kakek tiri berada di Kecamatan Lampung Utara.

Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Berita Terkini