TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan kembali jalani sidang lanjutan kasus fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan.
Kali ini sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 1 April 2019 diagendakan dengan pembacaan surat tuntutan.
Pantauan Tribun Lampung sidang dimulai sekitar pukul 10.00 wib.
Dengan agenda pembacaan surat tuntutan dengan nomor 47/TUT.01.06/24/04/2019.
Surat tuntutan dengan tebal kurang lebih 10 centimeter ini dibacakan secara bergantian oleh tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)