Pendapat Pengamat Hukum soal Tuntutan 15 Tahun Penjara untuk Zainudin Hasan

Penulis: Romi Rinando
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan dituntut pidana penjara selama 15 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin, 1 April 2019.

"Gak punya hati nurani. Ini menyangkut nyawa," imbuhnya sembari berjalan menuju mobil tahanan.

Meski demikian, Zainudin mengaku hanya bisa berserah diri dan terus berdoa kepada Tuhan.

"Mudah-mudahan Allah membukakan pintu hatinya (majelis hakim)," ujar Zainudin Hasan sembari terus berjalan.

• Zainudin Hasan Dituntut 15 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik 5 Tahun

Zainudin Hasan menambahkan, majelis hakim tidak bersikap adil dan tidak berpikir secara rasional. (Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)

Berita Terkini